Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Politik · 9 Jul 2024 20:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Pelanggaran Coklit dan Ketidakadilan Penempatan TPS


					PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Temuan ini terungkap setelah Bawaslu menggelar uji petik yang melibatkan seluruh Panwascam dan PKD di wilayah tersebut.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran dalam proses coklit,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (9/7/2024).

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah petugas Pantarlih di Kecamatan Rembang yang melakukan pendataan pemilih sebelum diambil sumpah jabatannya.

Hal ini dilakukan untuk mengejar target coklit 1 (satu) juta pemilih pada hari pertama.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah ketidaktaatan prosedur oleh petugas Pantarlih. Ada Pantarlih yang tidak meminta KTP-el, KK, atau dokumen lain kepada pemilih untuk dicocokkan dengan daftar pemilih.

Ada juga Pantarlih yang hanya menyerahkan tanda bukti coklit dan menempelkan stiker kosong di rumah pemilih, meskipun pemilih sudah dicoklit.

“Kami juga menemukan pemilih yang sudah dicoklit tetapi belum ditempeli stiker di rumahnya,” imbuh Arie.

Selain itu, Bawaslu menemukan Pantarlih yang tidak memakai atribut lengkap saat melakukan coklit dan hanya mencoklit satu KK dari dua KK yang tinggal di satu rumah.

Arie menegaskan bahwa Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki proses coklit dalam sisa waktu yang ada.

“Kami minta KPU dan jajarannya melakukan perbaikan dalam proses coklit,” tegasnya.

Bawaslu juga menemukan ketidakadilan dalam penempatan TPS di Dusun Santren Desa Welulang Kecamatan Lumbang dan Dusun Keputran Desa Tambakan Kecamatan Bangil.

Kedua dusun tersebut sama-sama memiliki jumlah pemilih kurang dari 190 orang. Namun, di Dusun Welulang bisa didirikan TPS, sedangkan di Dusun Keputran harus bergabung dengan TPS lain yang berjarak 2 KM.

“Kami ingin mengetahui alasan KPU tidak bisa memfasilitasi pendirian TPS di Dusun Keputran seperti di Dusun Welulang, mengingat jarak dan letak geografis yang cukup jauh dari alamat domisili pemilih,” Arie memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik