Menu

Mode Gelap
Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024 ‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Jadi Tonggak Penegak Demokrasi Kandang Ternak di Sumbertaman Kota Probolinggo Terbakar, Motor Ikut Ludes PT. KAI Daop 9 Bongkar Bantalan Rel Kayu, Diganti dengan Bantalan Sintetis

Politik · 9 Jul 2024 20:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Pelanggaran Coklit dan Ketidakadilan Penempatan TPS


					PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto (berdiri), mengawasi proses coklit yang dilakukan pantarlih. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Temuan ini terungkap setelah Bawaslu menggelar uji petik yang melibatkan seluruh Panwascam dan PKD di wilayah tersebut.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran dalam proses coklit,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (9/7/2024).

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah petugas Pantarlih di Kecamatan Rembang yang melakukan pendataan pemilih sebelum diambil sumpah jabatannya.

Hal ini dilakukan untuk mengejar target coklit 1 (satu) juta pemilih pada hari pertama.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah ketidaktaatan prosedur oleh petugas Pantarlih. Ada Pantarlih yang tidak meminta KTP-el, KK, atau dokumen lain kepada pemilih untuk dicocokkan dengan daftar pemilih.

Ada juga Pantarlih yang hanya menyerahkan tanda bukti coklit dan menempelkan stiker kosong di rumah pemilih, meskipun pemilih sudah dicoklit.

“Kami juga menemukan pemilih yang sudah dicoklit tetapi belum ditempeli stiker di rumahnya,” imbuh Arie.

Selain itu, Bawaslu menemukan Pantarlih yang tidak memakai atribut lengkap saat melakukan coklit dan hanya mencoklit satu KK dari dua KK yang tinggal di satu rumah.

Arie menegaskan bahwa Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki proses coklit dalam sisa waktu yang ada.

“Kami minta KPU dan jajarannya melakukan perbaikan dalam proses coklit,” tegasnya.

Bawaslu juga menemukan ketidakadilan dalam penempatan TPS di Dusun Santren Desa Welulang Kecamatan Lumbang dan Dusun Keputran Desa Tambakan Kecamatan Bangil.

Kedua dusun tersebut sama-sama memiliki jumlah pemilih kurang dari 190 orang. Namun, di Dusun Welulang bisa didirikan TPS, sedangkan di Dusun Keputran harus bergabung dengan TPS lain yang berjarak 2 KM.

“Kami ingin mengetahui alasan KPU tidak bisa memfasilitasi pendirian TPS di Dusun Keputran seperti di Dusun Welulang, mengingat jarak dan letak geografis yang cukup jauh dari alamat domisili pemilih,” Arie memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024

23 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Jadi Tonggak Penegak Demokrasi

22 Oktober 2024 - 21:17 WIB

DPRD Pasuruan Desak KPU Intensifkan Sosialisasi Pilkada 2024

22 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Bunda Indah Fokus Sejahterakan Masyarakat, bukan Artis

22 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon

21 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah

17 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim

17 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Trending di Politik