Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 19:51 WIB

Maling Toko Gagal Total saat Beraksi di Desa Alasnyiur Probolinggo, Tertangkap Warga


					TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) siang. Seorang maling, mencuri uang dari salah satu toko yang berada di Dusun Krajan, desa setempat.

Pelakunya, Nuril Mustofa (25), warga Desa/Kecamatan Pakuniran. Sedangkan korban yang merupakan pemilik toko adalah Nur Azizah (62).

Kapolsek Besuk, AKP Suhartono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggiling beras di tokonya.

Namun, ada seorang saksi yang menegur pelaku karena masuk ke toko milik korban. Saat itu, pelaku seperti sedang terburu-buru untuk meninggalkan lokasi.

“Pelaku ini tergesa-gesa hendak meninggalkan toko milik korban, tapi ada saksi yang menegur,” kata Suhartono, Jumat (21/6/2024).

Mendengar hal itu, korban langsung memeriksa uang di laci tokonya. Ternyata, uang yang ada sudah hilang. Korban pun berupaya menghadang pelaku.

“Korban menghadang pelaku sambil berteriak minta tolong,”

“Pelaku sudah menaiki motornya, tapi bisa dicegah oleh warga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Besuk. Selanjutnya, pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya yang ada di saku celana pelaku,” ujarnya.

Selain menjadikan uang sebesar Rp 522 ribu yang dicuri pelaku sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol N-6377-MF yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal