Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 19:51 WIB

Maling Toko Gagal Total saat Beraksi di Desa Alasnyiur Probolinggo, Tertangkap Warga


					TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku pencurian di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) siang. Seorang maling, mencuri uang dari salah satu toko yang berada di Dusun Krajan, desa setempat.

Pelakunya, Nuril Mustofa (25), warga Desa/Kecamatan Pakuniran. Sedangkan korban yang merupakan pemilik toko adalah Nur Azizah (62).

Kapolsek Besuk, AKP Suhartono mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggiling beras di tokonya.

Namun, ada seorang saksi yang menegur pelaku karena masuk ke toko milik korban. Saat itu, pelaku seperti sedang terburu-buru untuk meninggalkan lokasi.

“Pelaku ini tergesa-gesa hendak meninggalkan toko milik korban, tapi ada saksi yang menegur,” kata Suhartono, Jumat (21/6/2024).

Mendengar hal itu, korban langsung memeriksa uang di laci tokonya. Ternyata, uang yang ada sudah hilang. Korban pun berupaya menghadang pelaku.

“Korban menghadang pelaku sambil berteriak minta tolong,”

“Pelaku sudah menaiki motornya, tapi bisa dicegah oleh warga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Besuk. Selanjutnya, pelaku harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya yang ada di saku celana pelaku,” ujarnya.

Selain menjadikan uang sebesar Rp 522 ribu yang dicuri pelaku sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol N-6377-MF yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal