Menu

Mode Gelap
Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

Pemerintahan · 20 Jun 2024 17:24 WIB

Antisipasi Stunting, Pernikahan Dini di Kota Probolinggo Dilarang


					Ilustrasi pencegahan stunting pada anak. Perbesar

Ilustrasi pencegahan stunting pada anak.

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan Pengadilan Agama (PA) setempat sepakat mengatasi permasalahan stunting. Untuk itu, Pemkot dan PA Kota Probolinggo akan melakukan pencegahan pernikahan dini.

Pencegahan stunting tersebut disepakati saat Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis bertemu Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, YM. Ruslan Saleh beserta sejumlah pegawai Pengadilan Agama, Rabu (19/6/24).

Pj Walikota mengungkapkan, stunting merupakan kondisi di mana anak kekurangan gizi kronis sehingga pertumbuhan dan perkembangannya lamban.

Beberapa faktor penyebab stunting, yakni sanitasi yang kurang baik serta pola asuh anak kurang baik, dan terjadinya pernikahan dini.

“Untuk mencegah kondisi tersebut, salah satunya melalui pencegahan pernikahan dini. Dengan usia orangtua sudah dewasa, diharapkan pasangan calon pengantin siap secara fisik dan mental,” ujar Nurkholis.

Selain itu, Pemkot Probolinggo juga akan bersinergi dengan Pengadilan Agama, dan instansi terkait untuk sosialisasi pencegahan stunting.

“Serta ke depan kami juga dapat bekerja sama di bidang lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama,” ungkap Nurkholis.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, YM. Ruslan Saleh mengatakan, meski baru beberapa bulan menjabat, ia siap mendukung program Pemkot Probolinggo, terutama terkait pencegahan stunting.

“Jadi program yang disampaikan Pemkot Probolinggo ini cukup bagus di mana untuk pencegahan stunting, pernikahan dini, dan lain sebagainya kami siap membantu. Tujuan utama kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” bebernya.

Ruslan mengungkapkan, Pengadilan Agama telah lama bekerja sama dengan dinas terkait salah satunya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo terkait dispensasi kawin.

“Jadi salah satu program kami yakni, sidang keliling di mana masyarakat tidak usah datang ke Pengadilan Agama. Ini salah satu cara kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat,” ucap dia. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

Trending di Pemerintahan