Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 22:12 WIB

Pemkab Probolinggo Non Aktifkan Perawat Puskesmas Kotaanyar yang Curi Televisi


					NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, memberikan sanksi kepada Christian Adi Purnomo (33), perawat di Puskesmas Kotaanyar.

Hal itu terkait aksi nekat warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu yang diduga mencuri pesawat televisi di tempatnya bekerja.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, atas aksinya itu Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.

“Kami sudah berikan sanksi disiplin, puskesmas juga sudah memberikan sanski yang paling berat yakni, pernyataan tidak puas atas kinerjanya,” kata Dewi, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebut, dengan sanksi itu, Cristian sementara ini juga dinon-aktifkan dari pekerjaan sebagai perawat di Puskom Kotaanyar.

Di sisi lain, Dinkes Kabupaten Probolinggo juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.

“Kapasitas kami dalam memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat semisal pemberhentian, itu nanti kewenangannya tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes juga. Sementara ini ia sudah tidak dipekerjakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo sudah menetapkan Christian sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkaranya akan kami kirim kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christian nekad mencuri pesawat televisi di Puskesmas Kotaanyar demi menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia versus Filipina.

Sayangnya, kejahatan yang dilakukan pada Minggu (2/6/2024) lalu itu, ketahuan sehingga ia dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini harus menjalani proses hukum. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 390 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal