Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 16:18 WIB

Motif Pembunuhan di Bantaran Terkuak, Pelaku Kesal Istrinya Digoda Korban


					SAKIT HATI: Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, saat digelandang anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SAKIT HATI: Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, saat digelandang anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Bambang (30), pelaku pembunuhan terhadap Satap (62), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, terancam mendapatkan hukuman maksimal setelah ia dijerat pasal berlapis.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Bambang dijerat dengan tiga pasal. Pertama pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kedua pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau merampas nyawa orang lain. “Ketiga, pasal 340 pembunuhan berencana, ancaman sampai 20 tahun penjara,” kata Supiyan saat merilis kasus pembunuhan tersebut, Jumat (14/6/24).

Lebib rinci, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyebut, berdasarkan hasil  pendalaman, ternyata pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya itu lantaran sakit hati.

“Motifnya itu sakit hati karena korban menggoda istri pelaku,” ungkap Fajar.

Ia melanjutkan, kekesalan pelaku terhadap korban memuncak karena aksi korban menggoda istri pelaku bukan hanya sekali.

Menurut pelaku, ia sering mendapatkan aduan dari istrinya terkait perilaku korban yang sering menggoda istrinya.

“Istrinya ini menyampaikan kepada pelaku melalui sambungan telepon bahwa dia sering digoda oleh korban. Kebetulan pelaku bekerja di luar kota, jadi ketika pelaku pulang, terjadilah pembunuhan itu,” ucap

Sekedar informasi, pembunuhan terhadap Satap (62), warga Dusun Krajan, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, terjadi pada Rabu (12/06/24) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban yang saat itu sedang bersantai di samping rumah, tiba-tiba disabet oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban tersungkur sebelum akhirnya meninggal dunia. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 558 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal