Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa · 12 Jun 2024 19:06 WIB

Bus Tabrak Pos Jaga Lintasan KA di Pasuruan, KAI Minta Ganti Rugi


					TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bus Jawa Indah menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso – Grati Rabu (12/6/24) pagi.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada bangunan pos jaga lintasan, peralatan pintu perlintasan, dan tiang listrik di sekitar lokasi.

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut, KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“KAI Daop 9 juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,” kata Cahyo.

Menurutnya, KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api,”Cahyo menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan RayaDesa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/6/24) pagi. Bus Jawa Indah Nopol P-7041-UL menabrak motor dan pos Jaga Penyeberangan Lintasan (JPL).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, bus melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di lokasi kejadian, bus oleng ke kanan dan menabrak Honda Grand W-2188-serta pos JPL 150.

Akibat kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Grati. Selain itu, bangunan pos jaga lintasan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Namun pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa