Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 12 Jun 2024 19:06 WIB

Bus Tabrak Pos Jaga Lintasan KA di Pasuruan, KAI Minta Ganti Rugi


					TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TINJAU: Petugas dari PT. KAI Daops mengecek pos jaga perlintasan usai ditabrak bus. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bus Jawa Indah menabrak Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api nomor 150 di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso – Grati Rabu (12/6/24) pagi.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada bangunan pos jaga lintasan, peralatan pintu perlintasan, dan tiang listrik di sekitar lokasi.

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut, KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“KAI Daop 9 juga akan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,” kata Cahyo.

Menurutnya, KAI Daop 9 Jember juga menambah petugas yang berjaga untuk mengamankan jalan sementara alat pengaman belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan kereta api,”Cahyo menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan RayaDesa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/6/24) pagi. Bus Jawa Indah Nopol P-7041-UL menabrak motor dan pos Jaga Penyeberangan Lintasan (JPL).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, bus melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di lokasi kejadian, bus oleng ke kanan dan menabrak Honda Grand W-2188-serta pos JPL 150.

Akibat kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Grati. Selain itu, bangunan pos jaga lintasan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Namun pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa