Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2024 19:21 WIB

Polres Probolinggo Kota Tahan Tiga Pelaku Tawuran antar Geng


					DITAHAN: Dua pelaku aksi tawuran saat dimintai keterangan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Istimewa). Perbesar

DITAHAN: Dua pelaku aksi tawuran saat dimintai keterangan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota tak hanya menahan satu orang yang diduga membacok dua polisi saat tawuran antar geng, Minggu dini hari (2/6/24). Polisi juga menahan dua pemuda lainnya, salah satunya merupakan ketua geng motor.

Dua orang yang juga ditahan adalah M. Bagus (19), warga Kabupaten Lumajang dan M. Hafis (19), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari hasil pemeriksaan dua orang ini memiliki peran masing-masing di mana untuk M. Hafis menghasut hingga mengajak anggota lain untuk membawa sajam saat berkumpul pada Sabtu malam. Sementara M. Bagus berperan membawa senjata tajam berjenis celurit.

“Motif, selain ada bibit permusuhan antara satu geng dengan geng yang lain, serta salah satu anggota geng motor yang ulang tahun yang perayaannya harus dilakukan dengan menyerang geng lain,” ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Senin (3/6/24).

Sementara, seorang pelaku lain berinisial AI (17), warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Saat kejadian, AI menyabetkan celurit yang ia bawa sehingga mengenai dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota hingga terluka.

Tak hanya tiga pemuda yang ditahan, petugas juga mengamankan 20 anggota geng motor lainnya. Namun pada Minggu malam, telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing, untuk selanjutnya akan menjalani sidang tipiring.

“Untuk M. Hafis, kami kenakan pasal 160 KUHP, menghasut orang lain untuk melakukan tidak pidana, ancamannya enan tahun penjara. Sementara untuk M. Bagus dikenakan pasal 2 ayat 1, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancamannya 10 tahun penjara,” bener Iptu Zainullah.

Sementara salah satu pelaku, yang juga ketua geng motor, M. Hafiz mengatakan, ada empat geng motor yang ikut. Yakni Gaza, Tim Guk Guk, Gazstak, Selatan Society, yang mana pada Sabtu malam sudah janjian untuk menyerang geng motor Allstar di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL).

“Sebelum janjian tawuran, saya dan anggota lain terlebih dahulu pesta miras di Taman Maramis. Kebetulan hanya saat tawuran kemarin saja, saya membawa celurit,” akunya.

Kini, anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota, Bripda Alfian sudah dipulangkan dari rumah sakit. Sementara Bripda Adam, masih dalam perawatan di rumah sakit. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal