Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 3 Jun 2024 18:46 WIB

Daftar Bacawabup Probolinggo ke PDI-P, Bawaslu Desak Kades Sumberlele Mundur


					DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo, Supriyanto resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Probolinggo dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan.

Ia mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) itu, Kamis (30/5/24), didampingi puluhan kepala dan perangkat desa berseragam dinas.

Supriyanto menyebut, meskipun posisinya sebagai kepala desa dan diantarkan oleh sejumlah kepala desa dalam pendaftaran, menurutnya tidak ada regulasi yang dilanggar.

Sebab, dalam regulasi, kepala desa (kades) atau perangkat desa yang tidak boleh terlibat dalam pemilukada yakni pada masa kampanye.

“Ini bagian dari demokrasi, terkait teman-teman kades yamg lain mengantarkan, itu kan soliditas dan solidaritas,” kata Antok, sapaan akrab Supriyanto.

Meski tak menyebut secara gamblang akan konsekuensi pencalonan dirinya dalam penjaringan yang dilakukan PDI-P, salah satunya yakni menanggalkan jabatan sebagai kades.

Namun, Antok mengaku sudah menyadari betul bahwa ia harus mundur sebagai orang nomor satu didesanya jika pada akhirnya ia mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P.

“Mundur atau tidak (dari kades, red) nanti lah, masih jauh. Tapi yang jelas konsekuensinya kan seperti itu (harus mundur jika maju pemilukada, red),” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanyo mengatakan, pendaftaran ketua Papdesi dalam penjaringan di PDI-P, memang tidak ada pidana pemilu yang dilakukan.

Namun menurut Yonki, manuver politik Antok lebih kepada nilai etis. “Tidak ada pidana pemilu, lebih ke etis tidaknya saja,” Yonki menyampaikan.

Semisal nanti Supriyanto mendapatkan rekom dari PDI-P, imbuh Yonki, maka yang bersangkutan wajib mundur dari jabatan sebagai kades.

Jika tidak, maka ada pelanggaran pemilu yang diterobos. Tak hanya itu, para kades yang turut serta mengantarkannya dalam penjaringan ke PDI-P, juga harus bersikap netral.

“Semisal dapat rekomendasi, maka harus mundur dari kades. Dan bagi kades yang lain, tidak boleh mengantar daftar ke KPU, karena kalau itu yang terjadi, maka sudah masuk ke pidana pemilu,” wantinya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik