Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2024 08:17 WIB

Berbekal Kunci Ganda, Pria Paruh Baya Gasak Motor Penjual Minuman Keliling


					DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Siyaman (50), warga Jl. Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, harus meringkuk dalam jerusi besi. Ia diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat penjual minuman suplemen, Sumairah (47), warga Jl. Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Mayangan, memarkirkan motornya di depan Toko Ratna di Jl. Panglima Sudirman.

Setelah motor jenis Honda Beat nopol N 6320 QK diparkir, korban menjajakan minuman ke warga yang mengantar jemaah calon haji, Selasa (21/05/24). Tepat pukul 13.00 WIB, korban kaget mendapati motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

“Saat parkir, motor dalam keadaan dikunci setir. Setelah mendapati motornya raib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” ujar Didik, Jum’at (24/5/24).

Berdasarkan laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban berada di daerah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Rabu (22/05/24), petugas korps coklat mendatangi lokasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai motor curiannya di wilayah Kecamatan Kuripan.

Pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengenal korban 3 pekan sebelum kejadian.

“Pelaku sempat pinjam motor korban dan menggandakan kuncinya. Nah mengetahui korban berjualan saat pelepasan jemaah calon haji, pelaku berinisiatif untuk membuntuti korban,” cetus Didik.

Setelah motor diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, imbuhnya, barulah pelaku beraksi dengan berbekal kunci yang sudah diduplikat sebelumnya.

“Selain motor, barang bukti lain yakni kunci duplikat, pakaian milik pelaku dan topi milik korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal