Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2024 21:01 WIB

Satlantas Polres Lumajang Klaim Bikin SIM Mudah dan Bebas Calo, Benarkah?


					UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat dijamin terbebas dari perantara atau calo saat mengurus SIM di kota pisang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menyebut, ia telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur.

Bahkan, mulai dari awal pendaftaran, tahap ujian tulis hingga praktik sudah disesuaikan dengan ketentuan pembuatan SIM. Alhasil, proses pembuatan SIM pun mudah dan cepat.

“Siapa bilang mengurus SIM itu sulit, mengurus SIM itu sangat mudah. Datang ke Satpas, disana sudah ada panduan lengkap untuk pengurusan pembuatan SIM, kami pastikan semua bebas dari calo,” kata Suwarno, Selasa (21/5/24).

Suwarno menambahkan, sebelum mengurus SIM para pemohon diminta mempelajari keselamatan pengendara untuk keperluan ujian teori.

Bahkan, kondisi kejiwaan dan fisik juga harus dalam kondisi prima ketika hendak mengikuti ujian praktik berkendara sehingga fokus dan energi pemohon terjaga.

“Jika kebingungan dalam kepengurusan SIM informasi bisa dengan mudah diperoleh di Satpas. Bisa tanya ke petugas kami dan akan dijelaskan,” tutur Suwarno.

Dia menjelaskan, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Selain itu, para petugas di satpas telah diberikan pelatihan yang ketat. Hal itu untuk memastikan, setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal