Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2024 21:01 WIB

Satlantas Polres Lumajang Klaim Bikin SIM Mudah dan Bebas Calo, Benarkah?


					UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat dijamin terbebas dari perantara atau calo saat mengurus SIM di kota pisang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menyebut, ia telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur.

Bahkan, mulai dari awal pendaftaran, tahap ujian tulis hingga praktik sudah disesuaikan dengan ketentuan pembuatan SIM. Alhasil, proses pembuatan SIM pun mudah dan cepat.

“Siapa bilang mengurus SIM itu sulit, mengurus SIM itu sangat mudah. Datang ke Satpas, disana sudah ada panduan lengkap untuk pengurusan pembuatan SIM, kami pastikan semua bebas dari calo,” kata Suwarno, Selasa (21/5/24).

Suwarno menambahkan, sebelum mengurus SIM para pemohon diminta mempelajari keselamatan pengendara untuk keperluan ujian teori.

Bahkan, kondisi kejiwaan dan fisik juga harus dalam kondisi prima ketika hendak mengikuti ujian praktik berkendara sehingga fokus dan energi pemohon terjaga.

“Jika kebingungan dalam kepengurusan SIM informasi bisa dengan mudah diperoleh di Satpas. Bisa tanya ke petugas kami dan akan dijelaskan,” tutur Suwarno.

Dia menjelaskan, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Selain itu, para petugas di satpas telah diberikan pelatihan yang ketat. Hal itu untuk memastikan, setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal