Menu

Mode Gelap
Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

Politik · 20 Mei 2024 20:50 WIB

Kandidat Independen Ambil Formulir di PDI Perjuangan, Lhooo?


					DEKATI PARPOL: Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo via jalur independen, Syaiful Nurwahid, mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DEKATI PARPOL: Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo via jalur independen, Syaiful Nurwahid, mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Setelah mendaftarkan ke KPU Kota Probolinggo, bakal calon walikota (bacawali) dan bakal calon wakil walikota (bacawawali) perseorangan, Nur Eva Arimami dan Syaiful Nurwahid, Senin (20/5/24) mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan.

Pengambilan formulir pendaftaran ini diwakili Syaiful. Tidak hanya mengambil satu formulir, namun Syaiful bermaksud mengambil dua formulir yakn, untuk bacawali dan bacawawali.

Syaiful mengatakan, tujuan pengambilan formulir ini untuk meminta dukungan partai politik meskipun ia telah mendaftar sebagai calon independen.

“Selain itu, ini sebagai langkah antisipasi jika nantinya tidak lolos sebagai calon independen sehingga kami masih ada kesempatan untuk maju melalui partai politik,” ujarnya.

Syaiful mengungkapkan, nantinya tidak hanya PDI Perjuangan saja, pihaknya juga akan mengambil formulir di parpol lain yang membuka pendaftaran seperti, PPP, Nasdem, dan PKS.

“Untuk pencalonan melalui jalur independen kami tetap optimis, dan jika melalui jalur independen diterima, maka dengan upaya ini, partai politik bisa mendukung kami,” papar dia.

Sementara, Ketua Tim Lima Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Agus Rudiyanto Ghafur mengatakan, siapa saja boleh mengambil asalkan berkomitmen.

“Jadi sebenarnya mau ambil dua formulir, karena salah satu bapaslon yakni, Bu Eva tidak bisa hadir, maka kami minta surat kuasa, namun Pak Syaiful tidak membawanya. Sehingga tadi hanya mengambil satu formulir saja untuk calon wakil walikota,” beber Agus. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik