Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 7 Mei 2024 20:19 WIB

Genjot PAD, Pj Bupati Lumajang Bakal Seragamkan Penambang Pasir


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Demi mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memiliki rencana untuk menggabungkan penambang pasir yang ilegal dan legal.

“Akan kita ingin tertibkan lagi, tujuannya agar yang ilegal menjadi legal. Nanti akan dibantu oleh beberapa yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Pertambangan (IUP-OP), dengan begitu, kebocoran PAD pertambangan bisa teratasi,” kata kepala daerah yang kerap disapa Yuyun itu, Selasa (7/5/24).

Menurut Yuyun, dengan penggabungan tersebut, diharapkan PAD Lumajang akan membaik. Sebab, potensi di sektor pertambangan sangat rawan tergerus dengan pertambangan ilegal.

Sekedar diketahui, maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang memang mengkhawatirkan. Bahkan, tidak sedikit warga di kawasan tambang yang mengeluh karena merasa dirugikan dengan menjamurnya pertambangan ilegal.

“Potensi pasir kita sangat melimpah, tentu hal itu akan membuat pertambangan ilegal semakin banyak, maka dari itu, kita ingin minimalisir kebocoran PAD kita dari sektor pertambangan pasir,” ungkapnya.

Soal teknis unifikasi atau penyatuan, imbuh Yuyun, nanti bakal dipertajam oleh satgas pertambangan, yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu. Namun kendalanya, satgas yang pernah dibentuk, kini sudah tidak aktif.

Padahal, dari satgas tambang inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendapatkan data jumlah penambang ilegal dan penambang legal sesuai dengan kecamatan tempat mereka bekerja.

“Nantinya, para penambang ilegal atau tambang rakyat difasilitasi untuk menambang di wilayah izin usaha pertambangan yang aktif,” urainya.

“Dengan demikian, para penambang ilegal tidak bisa lagi menambang di sembarang tempat. Apalagi di kawasan yang tidak ada izin usaha pertambangannya,” Yuyun memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan