Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2024 21:03 WIB

Modus Pura-pura Beli Emas, Sepasang Emak-emak Gondol Kalung Senilai Rp5 Juta


					Tangkapan layar video aksi.emak-emak saat mencuri kalung emas. (Kreator: Hafiz Rozani) Perbesar

Tangkapan layar video aksi.emak-emak saat mencuri kalung emas. (Kreator: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pencurian emas terjadi di toko emas Jalan Kyai Sekar, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Dua orang pelaku dengan cepat membawa kabur sebuah kalung emas, seberat 9 gram dan aksinya terekam CCTV.

Pemilik Toko Emas Bintang 52, Susiowati mengatakan, pencurian emas ini terjadi pada Kamis lalu sekitar pukul 08.37 WIB. Saat itu dua perempuan datang ke toko emas dengan berjalan kaki.

Dengan dibantu seorang karyawan, pelaku meminta karyawan menunjukkan beberapa perhiasan emas. Ketika karyawan lengah, sebuah kalung emas diambil oleh salah satu pelaku.

“Jadi modus dua perempuan yang diperkirakan usia 40 tahun ini pertama meminta dikeluarkan dua perhiasan emas. Karena kurang cocok, pelaku meminta karyawan untuk kembali mengeluarkan emas lainnya. Saat lengah itulah, salah satu pelaku mengambil emaa berjenis kalung,” ujar Susiowati, Senin (6/5/24).

Susiowati mengungkapkan, setelah emas diambil, agar tidak curiga, emas berupa kalung langsung dipakai oleh pelaku. Selain itu emas yang dibawa kabur pelaku memiliki berat 9,80 gram.

Jika ditotal harga emas yang dicuri Rp 5,8 juta. Namun emas hilang baru diketahui hari Sabtu sore saat totalan perhitungan barang dan uang.

Setelah dicek di CCTV barulah diketahui bahwa, emas tersebut dicuri oleh dua perempuan yang pada hari Kamis datang ke toko emas.

“Sampai saat ini, kejadian pencurian di toko emas belum saya laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, korban sampai saat ini belum melaporkan kejadian tersebut. Namun korban sudah diimbau untuk melapor.

“Korban sampai sekarang belum melapor, dan sudah kami imbau. Nantinya akan kami selidiki setelah korban melapor,” ujar Nila. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal