Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2024 08:35 WIB

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa


					TERTANGKAP: Pelaku penggelapan motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Kademangan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku penggelapan motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Kademangan. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar masa di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (2/5/24).

Pradivia jadi bulan-bulanan massa setelah ia diduga membawa kabur motor warga Triwung Kidul. Setelah badak belur, warga menyerahkan tersangka kepada polisi.

Hingga Jumat (3/5/2024) pagi, pelaku masih ditahan Polsek Kademangan untuk proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah dikantongi petugas.

Kanitreskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro mengatakan, pelaku ditangkap setelah membawa motor korban, Ahmad Rifa (25). Motor Honda Supra X 125 Nopol N 5963 QZ dibawa kabur beberapa hari yang lalu.

Pelaku ‘dipancing’ di daerah Triwung Kidul, Kota Probolinggo. Akhirnya pelaku berhasil berhasil ditangkap oleh  warga setempat.

“Jadi pelaku ini telah beberapa kali melakukan aksi penipuan di wilayah Polres Probolinggo Kota. Modusnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan tertentu. Setelah korbannya terbujuk, motor dibawa kabur,” ujar Kumoro.

Kumoro mengungkapkan, antara korban dan pelaku ini saling kenal melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku melakukan aksi tipu daya hingga motor korban dibawa kabur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini telah beraksi di beberapa TKP. Saat ini tengah diselidiki dan dimungkinkan berkembang di TKP lain.

“Pelaku merupakan residivis dan saat ini kasus penggelapan yang dilakukan pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” imbuh Kumoro.

Sementara itu, Pradivia mengaku ia telah melakukan penggelapan motor sebanyak enam kali. Modusnya, pinjam motor untuk kemudian dibawa kabur.

“Uang hasil penjualan motor saya gunakan untuk membayar kos, main judi dan minum minuman miras,” ujarnya santai. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal