Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2024 08:35 WIB

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa


					TERTANGKAP: Pelaku penggelapan motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Kademangan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku penggelapan motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Kademangan. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar masa di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (2/5/24).

Pradivia jadi bulan-bulanan massa setelah ia diduga membawa kabur motor warga Triwung Kidul. Setelah badak belur, warga menyerahkan tersangka kepada polisi.

Hingga Jumat (3/5/2024) pagi, pelaku masih ditahan Polsek Kademangan untuk proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah dikantongi petugas.

Kanitreskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro mengatakan, pelaku ditangkap setelah membawa motor korban, Ahmad Rifa (25). Motor Honda Supra X 125 Nopol N 5963 QZ dibawa kabur beberapa hari yang lalu.

Pelaku ‘dipancing’ di daerah Triwung Kidul, Kota Probolinggo. Akhirnya pelaku berhasil berhasil ditangkap oleh  warga setempat.

“Jadi pelaku ini telah beberapa kali melakukan aksi penipuan di wilayah Polres Probolinggo Kota. Modusnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan tertentu. Setelah korbannya terbujuk, motor dibawa kabur,” ujar Kumoro.

Kumoro mengungkapkan, antara korban dan pelaku ini saling kenal melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku melakukan aksi tipu daya hingga motor korban dibawa kabur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini telah beraksi di beberapa TKP. Saat ini tengah diselidiki dan dimungkinkan berkembang di TKP lain.

“Pelaku merupakan residivis dan saat ini kasus penggelapan yang dilakukan pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” imbuh Kumoro.

Sementara itu, Pradivia mengaku ia telah melakukan penggelapan motor sebanyak enam kali. Modusnya, pinjam motor untuk kemudian dibawa kabur.

“Uang hasil penjualan motor saya gunakan untuk membayar kos, main judi dan minum minuman miras,” ujarnya santai. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal