Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 25 Mar 2024 19:20 WIB

Demi THR Tenaga Honorer, Pejabat Pemkab Lumajang Patungan


					Ilustrasi tumpukan uang tunai. Perbesar

Ilustrasi tumpukan uang tunai.

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja honorer. Uang THR tersebut didapat dari hasil patungan atau iuran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota pisang.

Sekedar diketahui, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Gaji tersebut akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp99,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, Paiman menyampaikan, tenaga kerja honorer sudah banyak membantu pekerjaan ASN, jadi sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan THR.

“Kalau soal nominalnya bebas ya, karena ASN yang memberikan secara sukarela, jadi kami tidak bisa menentukan besaran anggarannya. Sebab, kita itu patungan untuk bisa memberikan THR kepada tenaga kerja honorer,” kata Paiman, Senin (25/3/24).

Meski demikian, untuk pembagian THR tersebut, kata Paiman, hingga saat ini belum ada jadwal. Namun bisa dipastikan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tenaga kerja honorer dipastikan sudah menerimanya.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu kesepakatan dari teman-teman dulu. Jangan khawatir, sebelum lebaran THR-nya sudah dibagikan kok,” janjinya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan