Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 25 Mar 2024 19:20 WIB

Demi THR Tenaga Honorer, Pejabat Pemkab Lumajang Patungan


					Ilustrasi tumpukan uang tunai. Perbesar

Ilustrasi tumpukan uang tunai.

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja honorer. Uang THR tersebut didapat dari hasil patungan atau iuran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota pisang.

Sekedar diketahui, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Gaji tersebut akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp99,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, Paiman menyampaikan, tenaga kerja honorer sudah banyak membantu pekerjaan ASN, jadi sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan THR.

“Kalau soal nominalnya bebas ya, karena ASN yang memberikan secara sukarela, jadi kami tidak bisa menentukan besaran anggarannya. Sebab, kita itu patungan untuk bisa memberikan THR kepada tenaga kerja honorer,” kata Paiman, Senin (25/3/24).

Meski demikian, untuk pembagian THR tersebut, kata Paiman, hingga saat ini belum ada jadwal. Namun bisa dipastikan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tenaga kerja honorer dipastikan sudah menerimanya.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu kesepakatan dari teman-teman dulu. Jangan khawatir, sebelum lebaran THR-nya sudah dibagikan kok,” janjinya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan