Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2024 16:49 WIB

Diduga Hendak Curi Motor Saat Sahur, Pemuda ini Nyonyor Dimassa


					NYONYOR: Pria yang dituduh pelaku curanmor sempat Dimassa warga Desa Kalibuntu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NYONYOR: Pria yang dituduh pelaku curanmor sempat Dimassa warga Desa Kalibuntu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Video penangkapan orang diduga maling viral di media sosial (medsos). Lokasinya, di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (17/3/24) dini hari.

“Maleng speda neng Ngaitopoh ekenning, la bhunduk karong buweng ka tasek le tak toman (Maling motor di Kalibuntu tertangkap, masukkan ke karung terus buang ke laut biar jera, red.),” ujar pria dalam video tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika warga Desa Kalibuntu tengah bersiap untuk melaksanakan makan sahur. Namun, ada warga tak dikenal, masuk ke salah satu rumah warga di Dusun Sambilangan, desa setempat.

“Jam-jam sahur itu peristiwanya, warga geram karena sudah beberapa kali ada kasus pencurian motor di sini,” kata salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ia menyebut, wajar warga geram dan ingin menenggelamkannya ke laut. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sudah enam kali terjadi aksi pencurian motor di Kalibuntu dan tak ada satu pun yang berhasil tertangkap.

“Dari tahun 2023 itu sudah enam kali, dan baru semalem ini yang tertangkap,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ternyata terduga pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Bukan maling, itu salah paham. Jadi dia (terduga pelaku, red.) itu sakit, ODGJ. Dia masuk ke rumah warga, kebetulan saat itu padam, jadi dikira maling. Rumahnya di belakang penjara, Kelurahan Patokan,” beber Sujianto. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal