Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2024 14:33 WIB

Penyelundupan Arak Bali via Jalur Pantura Digagalkan Polres Probolinggo 


					DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Dalam rangka menciptakan situasi Bulan Suci Ramadhan yang kondusif, Satsamapta Polres Probolinggo gencar melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jum’at, (15/3/2024).

Dalam patroli KRYD tersebut Satsamapta berhasil mengamankan satu truk yang didalamnya terdapat ratusan botol minuman keras jenis arak bali.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truk berisi miras tersebut bermula saat anggota yang sedang patroli, menerima informasi jika ada pengiriman minuman keras dari Karang Asem, Bali dengan tujuan Kabupaten Probolinggo.

“Dari informasi itu, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman Kraksaan,” kata AKP Siswandi.

Karena ditemukan minuman miras di truk yang dihentikan tersebut, selanjutnya petugas membawa barang bukti dan pengemudi ke Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Siswandi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD selama Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan salat tarawih dengan aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal