Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2024 14:33 WIB

Penyelundupan Arak Bali via Jalur Pantura Digagalkan Polres Probolinggo 


					DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Dalam rangka menciptakan situasi Bulan Suci Ramadhan yang kondusif, Satsamapta Polres Probolinggo gencar melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jum’at, (15/3/2024).

Dalam patroli KRYD tersebut Satsamapta berhasil mengamankan satu truk yang didalamnya terdapat ratusan botol minuman keras jenis arak bali.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truk berisi miras tersebut bermula saat anggota yang sedang patroli, menerima informasi jika ada pengiriman minuman keras dari Karang Asem, Bali dengan tujuan Kabupaten Probolinggo.

“Dari informasi itu, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman Kraksaan,” kata AKP Siswandi.

Karena ditemukan minuman miras di truk yang dihentikan tersebut, selanjutnya petugas membawa barang bukti dan pengemudi ke Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Siswandi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD selama Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan salat tarawih dengan aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal