Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 14 Mar 2024 19:19 WIB

Bikin Gaduh, Pesta Petasan Kaleng Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan 


					DIBUBARKAN: Satpol PP kota Probolinggo mengamankan petasan kaleng yang dibawa sejumlah pemuda. (foto: Hafiz Rizani) Perbesar

DIBUBARKAN: Satpol PP kota Probolinggo mengamankan petasan kaleng yang dibawa sejumlah pemuda. (foto: Hafiz Rizani)

Probolinggo,- Aparat Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan empat petasan kaleng dari dua kelompok pemuda yang membangunkan sahur, Kamis dini hari (14/3/24).

Pengamanan empat petasan kaleng ini setelah adanya laporan ke call center Meteor.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Probolinggo, Ariston mengatakan, pengamanan petasan kaleng ini bermula adanya laporan warga.

Warga terganggu dengan gerombolan pemuda yang membangunkan sahur menggunakan petasan kaleng atau petasan spiritus sekitar pukul 01.30 WIB.

“Setelah kami datangi, ada dua gerombolan pemuda di dua lokasi di Jalan Sunan Ampel yang sedang membangunkan sahur dengan menggunakan petasan kaleng. Kemudian gerombolan tersebut kami datangi,” ujar Ariston.

Karena mengganggu warga berdasarkan laporan dan berbahaya bagi yang menyalakan, petugas kemudian mengamankan empat petasan kaleng yang dibawa dua kelompok tersebut.

Petugas hanya mengamankan petasannya saja, sementara, pemilik petasan kaleng hanya diberikan edukasi tentang bahaya petasan serta dapat mengganggu warga.

“Patroli antisipasi petasan ini akan dilakukan selama bulan Ramadan. Kami mengimbau, bagi warga khususnya pemuda untuk tidak menyalakan, menyimpan, dan membuat petasan. Selain mengganggu warga, petasan juga berbahaya,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal