Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2024 20:27 WIB

Maling Spesialis Uang Kotak Amal di Lumajang Tertangkap, Beraksi di 46 TKP


					DIRINGKUS: Maling spesialis uang kotak amal masjid saat digelandang polisi. (foto: Asmadi). Perbesar

DIRINGKUS: Maling spesialis uang kotak amal masjid saat digelandang polisi. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemuda dengan inisial AK (20), ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal sebesar Rp421 ribu di masjid Al-Istiqomah, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Yosowilangun AKP Samsul Hadi mengatakan, peristiwa itu berlangsung Senin (11/3/34) sekitar pukul 01.40 WIB. Pelaku AK awalnya ditangkap takmir masjid karena ketahuan membawa kabur kotak amal.

“Saat keluar dari masjid pelaku dihadang oleh dua orang takmir masjid yang datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor. Namun pelaku memberontak dan berhasil melarikan diri dengan meninggalkan uang hasil curian dan sepeda motornya yang diparkir di halaman masjid,” kata Samsul.

Atas kejadian tersebut, takmir masjid melapor ke Polsek Yosowilangun. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian di pinggir jalan dengan jarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Samsul menjelaskan, dalam aksinya pelaku yang tercatat merupakan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, membawa sepeda motor berkeliling mencari masjid yang terdapat kotak amal.

“Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku mengambil uang dalam kotak amal dengan cara merusak kunci gembok menggunakan alat tang potong. Setelah berhasil membuka kunci kemudian uang dimasukkan ke dalam tas kresek,” papar eks Kapolsek Lumajang Kota ini.

Barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus ini berupa 5 kotak amal dengan kunci gembok dalam keadaan rusak, 1 buah tang gagang, dan sepeda motor Honda Grand.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa dompet warna hitam berisi uang tunai Rp241 ribu,” terangnya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah sering kali mencuri uang kotak amal. Jumlah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan hingga 46 lokasi di wilayah Lumajang dan Jember.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkas Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal