Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Politik · 5 Mar 2024 19:44 WIB

Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Probolingggo Panen Aduan


					TERIMA LAPORAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERIMA LAPORAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menerima sejumlah aduan pada saat tahapan penyelengaraan pemilu berlangsung. Namun, seluruh aduannya, tidak memenuhi unsur sengketa pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy mengatakan, terdapat dua jenis aduan yang diterimanya selama penyelanggaraan pemilu hingga saat ini, yakni aduan tertulis dan aduan lisan.

“Untuk aduan tertulis ada sekitar tiga. Dan yang secara lisan, ada beberapa. Namun keseluruhan aduan tidak memenuhi unsur, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” kata komisioner yang membidangi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi tersebut, Selasa (5/3/2024).

Salah satu aduan secara tertulis yang diterimanya adalah dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada masa kampanye lalu. Saat itu, terdapat salah satu kampanye dari Pilpres yang diduga melibatkan anak kecil.

“Kami sebenarnya sudah melakukan penyelidikan, kemudiian pemeriksaan sejumlah saksi, namun karena unsurnya tidak terpenuhi diberhentikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada saat proses pemungutan suara sudah usai, beberapa hari kemudian pihaknya kembali menerima aduan. Kali ini, aduannya datang dari saksi salah satu partai politik yang honornya tidak diberikan.

“Aduan ini tetap terima namun tidak kami tindak lanjuti karena masuk pada tindak pidana umum, jadi kami arahkan kepada pihak kepolisian,” tandas dia.

Terakhir, ada pada aduan salah satu petahana DPRD Kabupaten Probolinggo yang menduga suaranya hilang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Konteksnya pada saat itu ada pada wilayah, jadi kami arahkan ke panwascam agar diselesaikan di tingkat kecamatan. Setelah itu, petahana tersebut tidak datang ke panwascam atau tidak melanjutkan aduannya,” pungkas Ediy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik