Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2024 08:12 WIB

Dituding Selingkuh dengan Kades Bulu, ini Jawaban Menohok Jessica Amalia


					BANTAH: Jessica Amelia mengklarifikasi bahwa dirinya sudah bukan istri dari Yopie Dwi Sulak. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

BANTAH: Jessica Amelia mengklarifikasi bahwa dirinya sudah bukan istri dari Yopie Dwi Sulak. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Sosok Jessica Amelia kini sedang menjadi perbincangan karena dituduh bermain serong dengan Kades Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dimas Eko Romadhoni.

Penuduhnya, adalah Yopie Dwi Sulak, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Yopie smmengaku sebagai suami sirri dari Jessica.

Namun, hal itu dibantah oleh Jessica yang mengatakan dirinya sudah lama berpisah dengan Yopie. “Sudah bertahun-tahun kami pisah,” kata Jessica, Selasa (13/2/24) malam.

Ia memilih berpisah, karena saat menjalin hubungan dengan Yopie, kerap mendapat perlakuan kasar. Tak tahan dengan hal itu, ia pun kemudian memilih berpisah.

“Memang pernah menjalin hubungan (nikah sirri, red.). Tapi selama proses menjalaninya, saya itu sering dianiaya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun sudah berpisah dengan Yopie, nyatanya Yopie tak berhenti mengusik kehidupannya. Sering aktivitasnya dibuntuti, bahkan tak jarang ia dihadang dalam perjalanan.

Bahkan, suatu ketika ia pernah mendapatkan perlakuan kasar di pinggir jalur pantura Pajarakan. Saat itu, di dalam mobil ia menangis minta tolong karena mendapatkan perlakuan kasar.

Satpam yang mencoba menolong tak berhasil, karena Yopie terus melajukan mobilnya meskipun pintu mobil dalam keadaan terbuka. Video keributan itu pun sempat viral di jagat maya, Senin (29/1/2024) lalu.

“Jadi yang di Pajarakan itu sempat mau ditolong satpam karena saya dianiaya,” cerita Jessica.

Mobilnya itu kemudian berhasil dicegat oleh Polsek Kraksaan di depan Gelora Merdeka Kraksaan. Mereka pun dibawa ke Mapolsek Kraksaan agar persoalannya dapat diselesaikan secara damai.

“Di polsek itu sudah ada kesepatanan bersama dan bermaterai. Salah satu poinnya itu, dia (Yopie) tidak akan lagi mengganggu saya dalam bentuk apa pun,” papar Jessica.

Meskipun Yopie sudah menandatangani kepepakatan bermaterai, kenyataannya Jesicca mengaku tetap diganggu oleh lelaki itu, Termasuk Minggu (11/2/24) kemarin.

Saat itu, ia bertemu Dimas untuk acara gadai mobil. Namun ia masih dibuntuti bahkan dituduh berselingkuh sampai akhirnya terjadi perkelahian antara Yopie dan Dimas.

“Bilangnya dia, saya itu pamit untuk angjangsana (sambang keluarga). Tidak ada itu pamit-pamit karena saya memang sudah berpisah,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal