Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 08:42 WIB

Pukul Suami Selingkuhan, Kades di Kraksaan Dipolisikan


					LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Masih ingat dengan keributan dalam mobil yang terjadi di jalur pantura Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/24)? Dugaan penganiayaan yang kabarnya sudah selesai secara kekeluargaan itu, ternyata berujung pada laporan ke kepolisian.

Pertengkaran didalam mobil itu ditengarai terjadi karena hubungan perselingkuhan, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan pihak ketiga.

Diketahui pasangan suami istri itu adalah YDS dan JA. Namun, kedua pasutri muda ini menikah secara sirri.

YDS mengatakan, mulanya ia tak menaruh curiga akan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hingga suatu malam, ia memergoki ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki di ponsel istrinya.

“Pesannya itu dari DM menyuruh istri saya tidur, hanya itu saja. Tapi kan tidak mungkin langsung menyuruh tidur kalau tidak ada percakapan sebelumnya yang sudah dihapus,” kata pria yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, Senin (12/2/24) malam.

Sejak saat itu, ia tak punya kesempatan lagi untuk memegang ponsel istrinya. Namun, ia mencoba bersabar dengan meminta DM untuk tak lagi menggangu istrinya, namun usahanya sia-sia.

Puncaknya, saat liburan Imlek lalu, JA meminta izin kepadanya untuk mengunjungi keluarganya dengan menggunakan mobil miliknya. Ternyata hal itu hanya modus JA untuk keluar rumah dan bertemu dengan DM.

YDS mencoba membuntuti istrinya itu. Sampai akhirnya di suatu tempat di wilayah Kecamatan Kraksaan, ia memergoki istrinya sedang berduaan dengan DM di dalam mobil Avanza milik YDS.

YDS lantas melabrak keduanya sehingga ketegangan antara YDS dan DM tak terelakkan. Tak disangka, YDS mendapat bogem mentah dari DM yang mengenai wajahnya.

“Ini sudah menggangu rumah tangga saya, dan saya masih dipukul, makanya saya laporkan DM atas dugaan penganiayaan. DM ini adalah Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Probolinggo.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kraksaan,” terang Vita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal