Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 08:42 WIB

Pukul Suami Selingkuhan, Kades di Kraksaan Dipolisikan


					LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Masih ingat dengan keributan dalam mobil yang terjadi di jalur pantura Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/24)? Dugaan penganiayaan yang kabarnya sudah selesai secara kekeluargaan itu, ternyata berujung pada laporan ke kepolisian.

Pertengkaran didalam mobil itu ditengarai terjadi karena hubungan perselingkuhan, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan pihak ketiga.

Diketahui pasangan suami istri itu adalah YDS dan JA. Namun, kedua pasutri muda ini menikah secara sirri.

YDS mengatakan, mulanya ia tak menaruh curiga akan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hingga suatu malam, ia memergoki ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki di ponsel istrinya.

“Pesannya itu dari DM menyuruh istri saya tidur, hanya itu saja. Tapi kan tidak mungkin langsung menyuruh tidur kalau tidak ada percakapan sebelumnya yang sudah dihapus,” kata pria yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, Senin (12/2/24) malam.

Sejak saat itu, ia tak punya kesempatan lagi untuk memegang ponsel istrinya. Namun, ia mencoba bersabar dengan meminta DM untuk tak lagi menggangu istrinya, namun usahanya sia-sia.

Puncaknya, saat liburan Imlek lalu, JA meminta izin kepadanya untuk mengunjungi keluarganya dengan menggunakan mobil miliknya. Ternyata hal itu hanya modus JA untuk keluar rumah dan bertemu dengan DM.

YDS mencoba membuntuti istrinya itu. Sampai akhirnya di suatu tempat di wilayah Kecamatan Kraksaan, ia memergoki istrinya sedang berduaan dengan DM di dalam mobil Avanza milik YDS.

YDS lantas melabrak keduanya sehingga ketegangan antara YDS dan DM tak terelakkan. Tak disangka, YDS mendapat bogem mentah dari DM yang mengenai wajahnya.

“Ini sudah menggangu rumah tangga saya, dan saya masih dipukul, makanya saya laporkan DM atas dugaan penganiayaan. DM ini adalah Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Probolinggo.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kraksaan,” terang Vita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal