Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Politik · 13 Feb 2024 12:28 WIB

Patroli Siber, Bawaslu Pasuruan Temukan Banyak Kades Terlibat Politik


					MANUVER: Kades bersama perangkat Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan capres. (Insert) Foto 4 jari Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch Alim. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MANUVER: Kades bersama perangkat Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan capres. (Insert) Foto 4 jari Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch Alim. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bawaslu Kabupaten Pasuruan menemukan dugaan pelanggaran politik yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah setempat. Hal ini terungkap setelah Bawaslu mengintensifkan patroli cyber guna memantau aktivitas politik di ranah daring.

Salah satu yang diduga terlibat adalah Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch. Alim. Alim, yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan. Ia diduga memberikan dukungan kepada caleg DPR RI dari PKB, Irsyad Yusuf, dengan membagikan foto simbol 4 jari.

“Kami bahkan mendapat informasi bahwa foto dukungan Kades kepada caleg DPR-RI ini dipakai sebagai status WhatsApp oleh caleg tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (13/2/24).

Selain itu, ditemukan pula aksi dukungan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Pasuruan terhadap pasangan calon presiden tertentu yang beredar dalam WhatsApp Grup (WAG) Pager Wojo.

Salah satu postingan yang ditemukan adalah dari Kades Kluwut, Jatigunting, Karangsono, Kecamatan Wonorejo, yang memberikan dukungan kepada Capres Nomor Urut 02 dan Partai Gerindra.

“Kami juga menemukan foto kades bersama perangkat desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan calon presiden. Foto tersebut beredar di dalam grup WhatsApp,” tambah dia.

Dijelaskan Arie, dari hasil temuan tersebut, Bawaslu telah menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menyelidiki dan mendalami informasi terkait.

Tindakan kepala desa yang memihak atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye menurut Arie, dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta. Kami telah menugaskan panwascam untuk menyelidiki temuan itu,” tukas mantan jurnalis ini. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik