Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 12 Feb 2024 20:08 WIB

Pemilu 2024: Sapu Bersih, Jalur Pantura Probolinggo Kini Bebas APK


					DITURUNKAN: Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan APK di salah satu billboard di jalur Pantura. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DITURUNKAN: Sejumlah anggota Satpol PP menertibkan APK di salah satu billboard di jalur Pantura. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalur Pantura Probolinggo. Senin (12/2/24) pagi, APK yang berada di jalur Pantura Kraksaan – Gending disapu bersih.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, pada penertiban kali ini, pihaknya berfokus terhadap billboard yang berisi APK.

Sedangkan APK yang kecil-kecil, sebelumnya sudah dibersihkan oleh anggota dan pengawas di masing-masing kecamatan.

“Total tadi ada tiga yang kami tertibkan,” kata Sugeng, Senin (12/2/2024).

Ia pun menyebut, dalam penertiban kali juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, untuk menurunkan APK yang terpasang di papan billboard, membutuhkan kendaraan dari Dishub.

“Itu kan lokasinya tinggi, jadi memang perlu mobilnya dishub,” ujar mantan Camat Kraksaan ini.

Sugeng menyebut, APK yang ditertibkan itu, langsung diangkut ke kantornya. Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan parpol yang memasrahkan penertiban APK di masa tenang kepada pihaknya.

“Besok kami akan patroli lagi untuk memastikan besok sudah bersih 100 persen,” tambah dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, hingga saat pihaknya masih terus menertibkan APK sampai memasuki hari terakhir masa tenang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan agar pada masa tenang selama 3 hari ini, tidak ada APK yang masih bertebaran.

“Intruksi dari pusat tidak ada untuk menghitung berapa yang sudah ditertibkan. Tapi untuk persentase, penertiban APK se-Jawa Timur sudah berkisar 80-90 persen,” ujar Yonki. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik