Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 11 Feb 2024 16:11 WIB

Pemilu 2024: Terbentur Regulasi, Bawaslu Tak Leluasa Tertibkan APK di Masa Tenang


					DICOPOT: Petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat turunkan APK di masa tenang. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DICOPOT: Petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat turunkan APK di masa tenang. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Memasuki hari tenang, sejumlah APK mulai diturunkan sejak Minggu, pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, meski memasuki hari tenang, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penertiban APK.

Pasalnya, menurut Yonki, masih terdapat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 sehingga pihaknya tidak leluasa untuk menertibkan APK.

“Dalam PKPU tersebut, meski memasuki hari tenang, tetap yang melakukan penurunan adalah partai politik itu sendiri. Sampai dengan H-1” kata Yonki, Minggu (11/2/24).

Dengan adanya PKPU tersebut, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan semua partai politik peserta pemilu.

Hasilnya, terdapat kesepakatan, pihak parpol menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih bertebaran di masa tenang ini.

“Dengan rapat semalam, hari ini kami terbitkan surat kepada semua panwascam untuk tidak ragu menurunkan APK yang masih ada, karena sudah ada kesepakatan dengan parpol,” ujarnya.

Yonki menyebut, selama tiga hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap APK yang masih bertebaran. Sehingga, kondisi di masa tenang ini dapat berjalan damai tanpa adanya persoalan kampanye.

“Untuk rekapannya berapa masih belum ada laporan, karena teman-teman panwascam masih terus melakukan penertiban. Ini akan berlangsung terus selama tiga hari ke depan. Semoga hari tenang ini kondusivitas dapat terjaga,” ucap dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik