Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 11 Feb 2024 16:11 WIB

Pemilu 2024: Terbentur Regulasi, Bawaslu Tak Leluasa Tertibkan APK di Masa Tenang


					DICOPOT: Petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat turunkan APK di masa tenang. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DICOPOT: Petugas Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat turunkan APK di masa tenang. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Memasuki hari tenang, sejumlah APK mulai diturunkan sejak Minggu, pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, meski memasuki hari tenang, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penertiban APK.

Pasalnya, menurut Yonki, masih terdapat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 sehingga pihaknya tidak leluasa untuk menertibkan APK.

“Dalam PKPU tersebut, meski memasuki hari tenang, tetap yang melakukan penurunan adalah partai politik itu sendiri. Sampai dengan H-1” kata Yonki, Minggu (11/2/24).

Dengan adanya PKPU tersebut, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan semua partai politik peserta pemilu.

Hasilnya, terdapat kesepakatan, pihak parpol menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih bertebaran di masa tenang ini.

“Dengan rapat semalam, hari ini kami terbitkan surat kepada semua panwascam untuk tidak ragu menurunkan APK yang masih ada, karena sudah ada kesepakatan dengan parpol,” ujarnya.

Yonki menyebut, selama tiga hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap APK yang masih bertebaran. Sehingga, kondisi di masa tenang ini dapat berjalan damai tanpa adanya persoalan kampanye.

“Untuk rekapannya berapa masih belum ada laporan, karena teman-teman panwascam masih terus melakukan penertiban. Ini akan berlangsung terus selama tiga hari ke depan. Semoga hari tenang ini kondusivitas dapat terjaga,” ucap dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik