Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 5 Feb 2024 17:07 WIB

Pemkab Probolinggo Naikkan Tiket Masuk Bromo dan Pantai Bentar per Februari


					TIKET NAIK: Seorang pengunjung sedang menikmati eksotika Pantai Bentar. (foto: dok) Perbesar

TIKET NAIK: Seorang pengunjung sedang menikmati eksotika Pantai Bentar. (foto: dok)

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menaikan tiket masuk di dua tempat wisata yakni, Pantai Bentar dan Gunung Bromo. Kenaikan tiket masuk belum diterapkan karena masih dilakukan sosialisasi dan penyesuaian.

Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Bambang Heri Wahjudi mengatakan, kenaikan tiket dua tempat wisata tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.

“Sesuai peraturan daerah, tiket masuk kedua tempat wisata yang dikelola Pemkab Probolinggo naik sebesar Rp 5.000,” ujarnya.

Sehingga dengan kenaikan sebesar Rp 5.000, tiket masuk kawasan Bromo yang sebelumnya untuk wisatawan lokal Rp 20.000 menjadi Rp 25.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000.

Sedangkan tiket masuk ke Pantai Bentar untuk anak-anak yang sebelumnya Rp 7.500 menjadi Rp 10.000. Sementara untuk dewasa yang awalnya Rp 10.000 menjadi Rp 15.000.

Wisata Bromo sendiri saat ini sudah semakin baik, mulai dari akses jalan yang sudah diperbaiki bahkan sampai menuju Seruni Poin, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Tidak hanya itu, wisata Bromo juga dilengkapi tempat pengolahan sampah, serta peningkatan masalah kebutuhan air, baik untuk warga pun wisatawan yang datang.

“Harapannya dengan kenaikan tiket ini tentunya juga ada peningkatan PAD, serta tentunya lebih transparan dengan melibatkan perbankan untuk pembayaran secara online,” ujar dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan