Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 25 Jan 2024 15:38 WIB

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Dijaring Satpol PP


					DICIDUK: Sejumlah pelajar bolos sekolah sedang dibina oleh petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DICIDUK: Sejumlah pelajar bolos sekolah sedang dibina oleh petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan patroli rutin pada Kamis (25/1/24) pagi. Dalam patroli yang digelar di wilayah Kota Kraksaan ini, petugas berhasil mengamankan belasan pelajar bolos sekolah.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, belasan pelajar tersebut diciduk ketika bolos di sejumlah titik, mulai dari hutan kota hingga warung-warung kopi. Mereka sedang asyik bersantai, merokok dan minum kopi.

“Total ada 12 anak, mulai dari pelajar SMP hingga SMA. Saya ingin, kalau memang mau bersantai, harus di jam yang tepat, waktunya sekolah, ya belajar,” kata Sugeng, Kamis (25/1/2024).

Setelah diciduk, belasan pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP setempat. Mereka kemudian dibina dan diminta menghubungi pihak keluarga sekaligus sekolah.

“Kemudian siswanya itu, termasuk orangtua, lembaga pendidikannya, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan bersama,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan itu, Satpol PP meminta orangtua agar tetap membina anaknya ketika di rumah.

Sementara, untuk pihak sekolah diminta untuk memaksimalkan pengawasan kepada muridnya agar tidak bolos sekolah.

“Termasuk kepada anaknya, kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” papar dia.

Sugeng melanjutkan, bagi belasan siswa tersebut jika kedapatan bolos sekolah lagi, selain pembinaan, juga akan diberikan sanksi.

“Saya sampaikan, jika mereka sampai tiga kali bolos sekolah maka sanksinya nanti menginap di sini (markas Satpol PP, red.) selama tiga hari,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan