Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2024 08:46 WIB

Bawa Kabur Motor Warga Wonoasih, Lansia asal Jember Dibekuk Polisi


					Lansia berinisial A-J, pelaku penipuan motor milik warga Sumbertaman, Wonoasih, yang ditangkap polisi. (istimewa) Perbesar

Lansia berinisial A-J, pelaku penipuan motor milik warga Sumbertaman, Wonoasih, yang ditangkap polisi. (istimewa)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk AJ (59), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Pria lanjut usia (lansia) tersebut ditangkap polisi karena diduga menggelapkan motor milik warga Wonoasih Kota Probolinggo.

Penangkapan AJ bermula saat ia bertemu S (71), warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih,  di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (1/06/2023) silam.

Setelah bertemu, AJ meminjam motor Suzuki Shogun milik S dengan dalih hendak ke rumah bosnya di perumahan di belakang Kantor Samsat Kota Probolinggo.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengaku, baru mendapat pekerjaan untuk membuat taman di halaman masjid di depan Samsat. Karena alasan itulah korban kemudian meminjamkan motornya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (23/1/2024).

Setelah beberapa saat dipinjamkan, pelaku ternyata tak kunjung kembali, sampai-sampai, korban (S) pulang ke rumahnya naik ojek.

Tak hanya itu, korban juga telah berulang kali menghubungi pelaku namun tak ada jawaban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui kabur.

“Barulah pada Minggu (21/01/24) keberadaan pelaku berhasil ditemukan dan akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku di Masjid Babussalam, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nopol N 3156 QH.

“Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancamannya empat tahun penjara,” tandas Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal