Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 19 Jan 2024 08:58 WIB

Diduga ‘Nyabu’, Suami Kades di Probolinggo Diringkus Polisi


					Salah satu ucapan selamat datang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

Salah satu ucapan selamat datang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo meringkus pria berinisial YAI, Kamis (18/1/2024). Diduga ia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima, YAI merupakan suami dari Kepala Desa (Kades) Klampokan, Kecamatan Besuk. Ia diamankan di rumahnya ketika tengah berpesta sabu-sabu.

“Iya, sore tadi digerebek. Barang bukti juga diamankan polisi,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menyayangkan adanya peristiwa ini. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan suami dari kades setempat yang seharusnya jadi panutan masyarakat.

Terlebih, lokasinya juga berada di rumah kepala desa yang seharusnya menjadi cermin positif bagi warganya.

“Ini yang seharusnya bisa dicontoh, tapi malah sebaliknya,” kecamnya.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono, membenarkan adanya penangkapan YAI. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Sebab menurut Nanang, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. “Masih diperiksa,” ujarnya singkat. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal