Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Sosial · 18 Jan 2024 18:03 WIB

Awal 2024, Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo jadi 6.500 Jiwa


					Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo sukses turun dari tahun 2022 ke 2023. Namun, di awal 2024 ini, kemiskinan ekstrem ini berpotensi bertambah.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono mengatakan, adanya aplikasi ‘Cek Bansos’ yang disediakan oleh Kemensos RI membuat setiap warga bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin, termasuk miskin ekstrem.

“Kami dengan penuh semangat memerangi kemiskinan, satu sisi kemensos menyediakan cek bansos. Sehingga, masyarakat secara mandiri bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin,” kata A’at, Kamis (18/1/24).

Berkat aplikasi itu, kata Aat, sekitar 6.500 warga Kabupaten Probolinggo mendaftarkan diri menjadi warga miskin.

Di sisi lain, pada penghujung 2023 lalu, penduduk miskin ekstrem Kabupaten Probolinggo sudah berkurang menjadi sekitar 35.000 jiwa, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, jumlahnya sekitar 37.000 jiwa.

“Karena mereka daftar mandiri menjadi warga miskin, pihak kemensos kemudian melanjutkan kepada kami untuk verfal (verifikasi faktual, red),” ujarnya.

Pihaknya pun telah meneruskan hal ini kepada 24 kecamatan untuk dilakukan verifikasi. Tak lama, waktu verfal hanya diberikan hingga tanggal 20 Januari mendatang.

“Jika tidak ada laporan dari verfal ini kepada kemensos hingga tanggal 20 Januari, maka kemensos akan menganggap tambahan 6.500 warga miskin ini adalah benar,” ujar Aat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan