Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Kesehatan · 16 Jan 2024 11:06 WIB

9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu


					9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu Perbesar

Probolinggo, Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui potensi penyakit yang di-idap para penjaja seks ini.

Informasi yang dihimpun, 9 PSK yang terjaring masing-masing adalah Ida Yati (30) asal Kecamatan Kuripan, Mistinah (34) asal Kecamatan Wonomerto, Nitri (56) asal Kecamatan Leces, Zainatus Zahro (37) asal Situbondo dan Devi Adriana (26) warga Pasuruan.

Selain itu, juga terdapat Susi Wahyuni (30) warga Kecamatan Bantaran, Sami (33) dengan alamat Kecamatan Dringu, Sri Raharti (43) warga Lumajang, serta Winda Andani (28) warga Kabupaten Jember.

“Setelah terjaring, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan, dengan harapan ada efek jera dan mereka berhenti menjadi PSK. Mereka ini PSK-PSK yang merupakan pemain lama,” kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Selain dibina, mereka juga menjalani tes kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit kelamin yang mereka idap. “Khawatirnya, ada diantara mereka yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Setelah tes kesehatan, baru kami limpahkan ke Dinas Sosial,” tambah Arifin.

Sementara untuk tarif sekali kencan, imbuh Arifin, para PSK yang rata-rata berbadan bongsor atau Big Beautiful Woman (BBW), hanya sebesar Rp. 50 ribu. “Tarifnya Rp 50 ribu sekali kencan. Namun mereka kebagian Rp. 30 ribu karena Rp 20 ribunya untuk biaya sewa kamar,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, 9 PSK terjaring Satpol PP saat petugas penegak perda ini merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Selasa (16/1/24). Mereka terjaring setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. (*)

 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 2,187 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal