Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 14 Jan 2024 16:35 WIB

Maksimalkan Tilang via ETLE, Pemkab Lumajang Tingkatkan Kualitas CCTV


					Ilustrasi Close Circuit Television (CCTV) untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Perbesar

Ilustrasi Close Circuit Television (CCTV) untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Lumajang,- Untuk mendukung pelaksanaan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang berencana akan meningkatkan kualitas CCTV.

Langkah tersebut dilakukan agar perangkat tidak mengalami masalah merekam pelanggaran pengguna jalan. Khususnya yang berada di daerah strategis seperti di perempatan atau simpang empat.

“Kedepan, kami akan mengupgrade kamera CCTV di beberapa titik untuk dikembangkan lagi terkait perangkat pembacanya,” kata Kepala Dishub Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/24).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pada Desember 2023, masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak mengenakan helm, safety belt, melanggar marka, menerobos lampu merah serta berboncengan tiga.

Oleh karenanya, Dishub Lumajang akan mengefektifkan penggunaan ETLE untuk penegakan hukum dengan menggandeng instansi lain terutama aparat kepolisian.

“Penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” papar dia.

Menurutnya, dalam waktu dekat ada 4 titik yang bakal di upgrade CCTV-nya untuk pengawasan di kawasan rawan kecelakaan. Meliputi Simpang Empat Toga, Simpang Empat Skotsa, Rowobujel, dan pertigaan JLT sisi selatan.

“Kalau CCTV alat perekamnya sudah sangat canggih, otomatis mudah memfilter jenis pelanggaran. Tapi untuk titik lainnya sebenarnya sudah bisa membaca pelanggaran namun masih memilah secara manual,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan