Salah satu titik pemasangan ETLE di Kota Probolinggo terletak di timur traffic light Randupangger. (foto: Hafiz Rozani).

Dua Titik ETLE di Kota Probolinggo Aktif, Rekam 500 Pelanggar

Probolinggo,- Dua titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Kota Probolinggo telah aktif. Tercatat, setelah ETLE tersebut aktif, sebanyak 500 pengguna kendaraan terekam melakukan pelanggaran.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommi Hermanto mengatakan, dua titik ETLE yang terpasang di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ini terdapat di Traffic Light Laweyan dan dan di Jalan Panglima Sudirman (timur Traffic Light Randupangger.

Dua perangkat ETLE tersebut sudah aktif untuk merekam pengguna jalan yang melanggar.

“Jadi pengaktifan ETLE tersebut setelah Polda Jawa Timur melalui Kakorlantas mendapat arahan pengoperasian ETLE. Sejak 2023 hingga awal 2024 ini ETLE tersebut sudah merekam sebanyak 500 pelanggaran pengguna kendaraan,” ujar Tommi, Rabu (10/1/2024).

Adapun jenis pelanggaran yang direkam di dua ETLE yang sudah difungsikan ini yakni, tidak memakai helm, berboncengan melebihi kapasitas motor, tidak memakai sabuk pengaman, dan berkendara melebihi marka.

Nantinya pelanggar yang terekam ETLE akan diberikan surat yang dikirim oleh pihak ketiga ke alamat rumah pelanggar. Namun jika dalam waktu tujuh hari pelanggar tidak membayar denda, maka STNK kendaraannya akan diblokir.

“Bagi pengguna kendaraan yang melanggar, pembayaran dendanya melalui bank setelah hasil sidang,” imbuh Tommi.

Satlantas Polres Probolinggo Kota sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan ETLE ini melalui media sosial, media mainstream, hingga radio.

Dengan pemberlakuan ETLE ini, maka pengguna kendaraan bisa lebih tertib berlalu lintas. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Pengajuan Judical Review Perbup Pilkades ke MA Sudah Didaftarkan ke PN Kraksaan

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …