Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Pemerintahan · 22 Des 2023 20:17 WIB

10 Desa di Kabupaten Probolinggo Tak Miliki Kades Definitif, Penyebabnya Gara-gara ini


					MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Probolinggo kini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Hal itu tidak terlepas dari bertambahnya kades yang meninggal dunia, begitu terpilih dan dilantik.

Pejabat fungsional Penggerak Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, Desa Tegalwatu sebelumnya dipimpin oleh Kades Hasin. Namun, yang bersangkutan kini telah meninggal dunia.

“Informasinya sudah kami terima, Kades Tegalwatu meninggal di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya,” kata Siti, Jumat (22/12/2023).

Dengan adanya hal tersebut, ia menjelaskan, jabatan Kades Tegalwatu selanjutnya akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). Namun, untuk prosesnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Nanti oleh BPD diusulkan melalui kecamatan. Baru nanti kami proses tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, pihaknya masih belum bisa memberi kejelasan.

Namun menurutnya, hal ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyelesikan permasalahan desa yang tidak memiliki kepala desa definitif.

Sebagai informasi, selain Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, juga terdapat sembilan desa lainnya yang tidak memiliki kades definitif.

Sembilan desa tersebut ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; dan Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, dan Desa Betek, Kecamatan Krucil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan