Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 7 Des 2023 16:20 WIB

Demi Biayai Anak Mondok, Wanita asal Krucil Rela jadi PSK


					NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Satu dari delapan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu (6/12/2023) kemarin memiliki peran ganda. Yakni sebagai PSK sekaligus merangkap sebagai muncikari.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, perempuan tersebut merupakan N (37) warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Pihaknya pun telah melakukan pembinaan kepada N.

“Kami bina agar tidak mengulangi dan kembali lagi ke pekerjaan yang negatif ini,” kata Sumarto, Kamis (7/12/2023).

Kepada PANTURA7.com, N mengaku, terpaksa melakukan pekerjaan haram ini. Pasalnya, saat ini ia harus menjadi tulang punggung keluarga semenjak ditinggal cerai oleh suaminya beberapa tahun lalu.

“Kebutuhan ekonomi mas, buat ngirim anak di pondok pesantren,” akunya polos.

Tak hanya digunakan untuk mengirim anaknya di pesantren, uang yang diperolehnya dari hasil memuaskan lelaki hidung belang tersebut, juga ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya di rumah.

“Ada enam tanggungan saya, selain anak di pondok. Saya juga punya anak yang sekarang masih sekolah, di rumah juga ada ibu dan dua adik saya yang harus saya nafkahi. Kalau tidak bekerja seperti ini, mau dapat uang dari mana,” ucap dia.

Ia mengaku, baru kali ini ia diciduk oleh petugas Satpol PP. Sebelumnya, saat masih mangkal di kawasan Kecamatan Paiton, ia belum pernah digelandang petugas.

“Baru dua bulan saya di Desa Sindetlami (tempat ia diciduk Satpol PP, red), susah punya warung, jadi buka sendiri. Dulu saat masih kerja (sebagai PSK, red) di Paiton, aman,” keluhnya.

N mengungkapkan, dari pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan Rp100 ribu dari seorang pelanggan yamg berhasil dipuaskannya. Sedangkan dari setoran anak buahnya, ia hanya menerima Rp20 ribu.

“Keluarga tidak ada yang tahu saya bekerja beginian, termasuk ibu dan anak-anak saya. Tahunya mereka itu saya buka usaha warung,” sampainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lokasi prostitusi yang berkedok sebagai warung milik N di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, digerebek Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/12/23).

N yang berperan sebagai PSK sekaligus muncikari, berhasil diamankan bersama dua anak buahnya oleh Satpol PP yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan