Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 7 Des 2023 16:20 WIB

Demi Biayai Anak Mondok, Wanita asal Krucil Rela jadi PSK


					NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Satu dari delapan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu (6/12/2023) kemarin memiliki peran ganda. Yakni sebagai PSK sekaligus merangkap sebagai muncikari.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, perempuan tersebut merupakan N (37) warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Pihaknya pun telah melakukan pembinaan kepada N.

“Kami bina agar tidak mengulangi dan kembali lagi ke pekerjaan yang negatif ini,” kata Sumarto, Kamis (7/12/2023).

Kepada PANTURA7.com, N mengaku, terpaksa melakukan pekerjaan haram ini. Pasalnya, saat ini ia harus menjadi tulang punggung keluarga semenjak ditinggal cerai oleh suaminya beberapa tahun lalu.

“Kebutuhan ekonomi mas, buat ngirim anak di pondok pesantren,” akunya polos.

Tak hanya digunakan untuk mengirim anaknya di pesantren, uang yang diperolehnya dari hasil memuaskan lelaki hidung belang tersebut, juga ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya di rumah.

“Ada enam tanggungan saya, selain anak di pondok. Saya juga punya anak yang sekarang masih sekolah, di rumah juga ada ibu dan dua adik saya yang harus saya nafkahi. Kalau tidak bekerja seperti ini, mau dapat uang dari mana,” ucap dia.

Ia mengaku, baru kali ini ia diciduk oleh petugas Satpol PP. Sebelumnya, saat masih mangkal di kawasan Kecamatan Paiton, ia belum pernah digelandang petugas.

“Baru dua bulan saya di Desa Sindetlami (tempat ia diciduk Satpol PP, red), susah punya warung, jadi buka sendiri. Dulu saat masih kerja (sebagai PSK, red) di Paiton, aman,” keluhnya.

N mengungkapkan, dari pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan Rp100 ribu dari seorang pelanggan yamg berhasil dipuaskannya. Sedangkan dari setoran anak buahnya, ia hanya menerima Rp20 ribu.

“Keluarga tidak ada yang tahu saya bekerja beginian, termasuk ibu dan anak-anak saya. Tahunya mereka itu saya buka usaha warung,” sampainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lokasi prostitusi yang berkedok sebagai warung milik N di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, digerebek Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/12/23).

N yang berperan sebagai PSK sekaligus muncikari, berhasil diamankan bersama dua anak buahnya oleh Satpol PP yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan