Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 1 Des 2023 20:58 WIB

Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Belakang Eratex


					DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Masih adanya sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran, tepatnya di jalan belakang pabrik Eratex membuat Satpol PP bersama Polsubsektor Kanigaran menggelar penertiban,; Jumat siang (1/12/23).

Kasi Operasi dan Pengendalian, Choirul Huda mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan melalui call center 112, lantaranya kemacetan yang diakibatkan PKL dan karyawan yang pulang kerja.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan kemudian melakukan penertiban. Para PKL yang berada di lokasi tersebut kemudian diberi pengertian agar tidak lagi berjulan di bahu jalan.

“Jadi DKUP sendiri telah memberikan lokasi untuk berjulan yakni disebelah selatan traffic light perempatan pilang, bahkan para PKL ini sempat berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkait PKL yang kembali berjualan di bahu jalan, Choirul mengungkapkan bahwa PKL yang sebelumnya direlokasi akan kembali lagi, karena faktor banyaknya pembeli.

Selain itu, PKL yang telah direlokasi dan mendapat tempat, pasti PKL tersebut akan membuka cabang.

Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Kota Probolinggo pada Kamis kemarin (30/11/23) menggelar penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang terdapat di traffic light Jl. Abdurrahman Wahid.

Dari penertiban yang juga bermula adanya laporan, Satpol PP mendapati anak kecil yang sedang mengemis, sedangkan dari kejauhan ibunya mengawasi.

“Dari penertiban tersebut, diketahui pengemis tersebut sudah berulang kali ditertibkan, bahkan sudah mendapat bantuan dari Dinsos.

Namun untuk pengemis tersebut, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan PPA dan Dinsos untuk selanjutnya memberikan pembinaan kepada pengemis tersebut,” imbuh Choirul.

Satpol PP akan terus melakukan penertiban sesuai Perda Peraturan Daerah (Perda) nomer 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Pengemis dan Anak Jalanan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan