Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 1 Des 2023 20:58 WIB

Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Belakang Eratex


					DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Masih adanya sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran, tepatnya di jalan belakang pabrik Eratex membuat Satpol PP bersama Polsubsektor Kanigaran menggelar penertiban,; Jumat siang (1/12/23).

Kasi Operasi dan Pengendalian, Choirul Huda mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan melalui call center 112, lantaranya kemacetan yang diakibatkan PKL dan karyawan yang pulang kerja.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan kemudian melakukan penertiban. Para PKL yang berada di lokasi tersebut kemudian diberi pengertian agar tidak lagi berjulan di bahu jalan.

“Jadi DKUP sendiri telah memberikan lokasi untuk berjulan yakni disebelah selatan traffic light perempatan pilang, bahkan para PKL ini sempat berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkait PKL yang kembali berjualan di bahu jalan, Choirul mengungkapkan bahwa PKL yang sebelumnya direlokasi akan kembali lagi, karena faktor banyaknya pembeli.

Selain itu, PKL yang telah direlokasi dan mendapat tempat, pasti PKL tersebut akan membuka cabang.

Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Kota Probolinggo pada Kamis kemarin (30/11/23) menggelar penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang terdapat di traffic light Jl. Abdurrahman Wahid.

Dari penertiban yang juga bermula adanya laporan, Satpol PP mendapati anak kecil yang sedang mengemis, sedangkan dari kejauhan ibunya mengawasi.

“Dari penertiban tersebut, diketahui pengemis tersebut sudah berulang kali ditertibkan, bahkan sudah mendapat bantuan dari Dinsos.

Namun untuk pengemis tersebut, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan PPA dan Dinsos untuk selanjutnya memberikan pembinaan kepada pengemis tersebut,” imbuh Choirul.

Satpol PP akan terus melakukan penertiban sesuai Perda Peraturan Daerah (Perda) nomer 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Pengemis dan Anak Jalanan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan