Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 1 Des 2023 20:58 WIB

Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Belakang Eratex


					DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Masih adanya sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran, tepatnya di jalan belakang pabrik Eratex membuat Satpol PP bersama Polsubsektor Kanigaran menggelar penertiban,; Jumat siang (1/12/23).

Kasi Operasi dan Pengendalian, Choirul Huda mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan melalui call center 112, lantaranya kemacetan yang diakibatkan PKL dan karyawan yang pulang kerja.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan kemudian melakukan penertiban. Para PKL yang berada di lokasi tersebut kemudian diberi pengertian agar tidak lagi berjulan di bahu jalan.

“Jadi DKUP sendiri telah memberikan lokasi untuk berjulan yakni disebelah selatan traffic light perempatan pilang, bahkan para PKL ini sempat berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkait PKL yang kembali berjualan di bahu jalan, Choirul mengungkapkan bahwa PKL yang sebelumnya direlokasi akan kembali lagi, karena faktor banyaknya pembeli.

Selain itu, PKL yang telah direlokasi dan mendapat tempat, pasti PKL tersebut akan membuka cabang.

Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Kota Probolinggo pada Kamis kemarin (30/11/23) menggelar penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang terdapat di traffic light Jl. Abdurrahman Wahid.

Dari penertiban yang juga bermula adanya laporan, Satpol PP mendapati anak kecil yang sedang mengemis, sedangkan dari kejauhan ibunya mengawasi.

“Dari penertiban tersebut, diketahui pengemis tersebut sudah berulang kali ditertibkan, bahkan sudah mendapat bantuan dari Dinsos.

Namun untuk pengemis tersebut, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan PPA dan Dinsos untuk selanjutnya memberikan pembinaan kepada pengemis tersebut,” imbuh Choirul.

Satpol PP akan terus melakukan penertiban sesuai Perda Peraturan Daerah (Perda) nomer 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Pengemis dan Anak Jalanan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan