Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 29 Nov 2023 14:18 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Randupitu Gempol, Tersangka Peragakan 52 Adegan


					REKONTRUKSI: Tersangka saat menjalani rekontruksi di rumah korban. (foto: Moh. Rois). Perbesar

REKONTRUKSI: Tersangka saat menjalani rekontruksi di rumah korban. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Heru Purnomo (34) terhadap Endang Sukowati (47) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/11/2023).

Rekonstruksi berlangsung di rumah korban, sehingga memicu tangis histeris dari pihak keluarga yang tak kuat menahan emosinya.

Kakak korban, Reni, bahkan tersedu-sedu memohon kepada polisi agar masker tersangka dibuka dengan alasan ingin melihat wajah pembunuh saudaranya.

“Bukak-bukak maskernya, saya ingin tahu wajahnya,” teriak Reni sambil menangis histeris.

KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti menyebut, dalam rekonstruksi kali ini ada 52 adegan yang diperagakan. Namun tidak ada temuan baru yang muncul.

“Hasil reka ulang ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Sunarti kepada wartawan di lokasi.

Dijelaskan Sunarti, adegan pembunuhan ada di adegan 5 dan 6, dimana tersangka menusuk korban dua kali kemudian untuk memastikan kematian korban, tersangka menenggelamkan korban di bak kamar mandi.

“Korban ditusuk duankali dari belakang. Saat ditusuk ada perlawan dari korban sehingga tersangka terluka, kemudian korban dibawa ke kamar mandi untuk ditenggelamkan di bak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Endang ditemukan meninggal di rumahnya, Selasa (8/11/2023) petang oleh suaminya, Sugiono, yang baru pulang dari tempat kerja.

Selang dua hari kemdian, tepatnya pada Kamis (10/11/23), pelaku ditangkap di sebuah pabrik di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.

Motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati, karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban, yang menyinggung soal hutang yang dimiliki tersangka. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal