Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 29 Nov 2023 14:18 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Randupitu Gempol, Tersangka Peragakan 52 Adegan


					REKONTRUKSI: Tersangka saat menjalani rekontruksi di rumah korban. (foto: Moh. Rois). Perbesar

REKONTRUKSI: Tersangka saat menjalani rekontruksi di rumah korban. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Heru Purnomo (34) terhadap Endang Sukowati (47) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/11/2023).

Rekonstruksi berlangsung di rumah korban, sehingga memicu tangis histeris dari pihak keluarga yang tak kuat menahan emosinya.

Kakak korban, Reni, bahkan tersedu-sedu memohon kepada polisi agar masker tersangka dibuka dengan alasan ingin melihat wajah pembunuh saudaranya.

“Bukak-bukak maskernya, saya ingin tahu wajahnya,” teriak Reni sambil menangis histeris.

KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti menyebut, dalam rekonstruksi kali ini ada 52 adegan yang diperagakan. Namun tidak ada temuan baru yang muncul.

“Hasil reka ulang ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Sunarti kepada wartawan di lokasi.

Dijelaskan Sunarti, adegan pembunuhan ada di adegan 5 dan 6, dimana tersangka menusuk korban dua kali kemudian untuk memastikan kematian korban, tersangka menenggelamkan korban di bak kamar mandi.

“Korban ditusuk duankali dari belakang. Saat ditusuk ada perlawan dari korban sehingga tersangka terluka, kemudian korban dibawa ke kamar mandi untuk ditenggelamkan di bak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Endang ditemukan meninggal di rumahnya, Selasa (8/11/2023) petang oleh suaminya, Sugiono, yang baru pulang dari tempat kerja.

Selang dua hari kemdian, tepatnya pada Kamis (10/11/23), pelaku ditangkap di sebuah pabrik di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.

Motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati, karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban, yang menyinggung soal hutang yang dimiliki tersangka. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal