Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 24 Nov 2023 13:02 WIB

Dianggarkan Rp5,5 M, Pengerjaan KIHT Probolinggo Capai 62 Persen


					DIBANGUN: Pembangunan  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIBANGUN: Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo, sampai November ini sudah mencapai 62 Persen. Sejumlah fasilitas penunjang di proyek yang terletak di Kecamatan Paiton ini terus dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tahap ke 2, yang anggarannya mencapai Rp 5,5 miliar.

Anggaran tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Pengerjaan pada tahap dua ini, berupa satu rumah produksi, Kantor Bea dan cukai, dan kantor penyelenggaraan KIHT dan juga ada pagar,” kata Taufik, Kamis (23/11/23).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun nanti, setidaknya ada tiga rumah produksi yang sudah dibangun. Jumlah rumah produksi nantinya akan bertambah dengan adanya pembangunan pada tahap sebelumnya.

“Rencannya bakal ada 13-14 rumah produksi yang akan ada di kawasan KIHT ini. Sejauh ini terus kita proses. Pada tahap pertama, anggaran yang diglontorkan Rp3,8 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini menyebut, pembangunan KIHT sendiri dilakukan di lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Tujuannya, untuk menjadi kawasan industri produksi rokok atau tembakau di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada 5 perusahaan yang siap jika nanti KIHT sudah bisa beroperasi. Tujuannya untuk memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan,” bebernya.

“Kami harap, dengan adanya keberadaan KIHT ini, nantinya mampu melakukan pemberantasan rokok illegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” Taufik memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan