Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 24 Nov 2023 13:02 WIB

Dianggarkan Rp5,5 M, Pengerjaan KIHT Probolinggo Capai 62 Persen


					DIBANGUN: Pembangunan  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIBANGUN: Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo, sampai November ini sudah mencapai 62 Persen. Sejumlah fasilitas penunjang di proyek yang terletak di Kecamatan Paiton ini terus dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tahap ke 2, yang anggarannya mencapai Rp 5,5 miliar.

Anggaran tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Pengerjaan pada tahap dua ini, berupa satu rumah produksi, Kantor Bea dan cukai, dan kantor penyelenggaraan KIHT dan juga ada pagar,” kata Taufik, Kamis (23/11/23).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun nanti, setidaknya ada tiga rumah produksi yang sudah dibangun. Jumlah rumah produksi nantinya akan bertambah dengan adanya pembangunan pada tahap sebelumnya.

“Rencannya bakal ada 13-14 rumah produksi yang akan ada di kawasan KIHT ini. Sejauh ini terus kita proses. Pada tahap pertama, anggaran yang diglontorkan Rp3,8 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini menyebut, pembangunan KIHT sendiri dilakukan di lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Tujuannya, untuk menjadi kawasan industri produksi rokok atau tembakau di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada 5 perusahaan yang siap jika nanti KIHT sudah bisa beroperasi. Tujuannya untuk memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan,” bebernya.

“Kami harap, dengan adanya keberadaan KIHT ini, nantinya mampu melakukan pemberantasan rokok illegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” Taufik memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan