Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2023 20:19 WIB

Polisi Rekontruksi Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi, Peragakan 32 Adegan


					REKONTRUKSI: Sejumlah petugas kepolisian saat menggelar rekontruksi mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

REKONTRUKSI: Sejumlah petugas kepolisian saat menggelar rekontruksi mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan merekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya. Rekontruksi dilakukan di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023) pagi.

“Kita lakukan rekontruksi mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.39 WIB. Dalam rekontruksi, total ada 32 adegan, mulai dari sebelum melakukan pembunuhan sampai selesainya pembunuhan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo.

Selain dihadiri tersangka, rekontruksi ini juga dihadiri oleh anak pelaku, yang merupakan suami korban. Saat rekontruksi berlangsung, mereka sempat saling meminta maaf.

“Anaknya tadi pesan kepada ayah jangan tinggalkan sholat, karena itu juga merupakan pesan dari korban yang sering diucapkan kepada mertuanya,” ujar Anton.

Setelah rekontruksi selesai digelar, menurut Anton, pihaknya akan melengkapi administrasi sebelum berkas kasus diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

“Nanti apabila ada kekurangan kami lengkapi. Jika nanti sudah cukup kita limpahkan barang bukti beserta tersangkanya untuk dilanjutkan ke tahap dua,” pungkasnya.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi Selasa (31/10/23) sore. Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) dibunuh oleh mertuanya Khoiri (52) di dalam kamar korban di Dusun Blimbing, Desa Parerejo.

Peristiwa ini terjadi saat korban menolak ajakan berhubungan intim dari pelaku. Korban lalu berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan dan mengambil pisau di dapur.

Setelah itu, pelaku kembali ke kamar korban dan menindih tubuh korban yang sedang hamil 7 bulan. Ia lantas menyayat korban menggunakan pisau dapur. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal