Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 5 Nov 2023 22:02 WIB

DPRD Lumajang Kritisi Rekrutmen PPPK, Dinilai Diskriminatif terhadap Disabilitas


					Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang, disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, keterwakilan kelompok disabilitas tak satu pun lolos seleksi administrasi.

Diketahui, Pemkab Lumajang membuka 732 lowongan kerja bagi tenaga PPPK dengan tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga yeknis. Seleksi sudah dilakukan sejak (20/9/23) lalu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan menilai, meski jumlah pendaftar PPPK sebanyak 3.254 orang dengan 2.463 di lantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, namun Pemkab Lumajang belum terbuka terkait peluang untuk kaum disabilitas.

Padahal, kaum disabilitas di Lumajang menurur Bukasan, banyak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan dan keterampilannya dalam bidang usaha. Mereka juga ulet dalam mengerjakan tugas yang dibebankan.

Namun, sangat disayangkan, dari ribuan pendaftar yang diseleksi oleh Pemkab Lumajang, tidak satupun berasal dari kaum difabel.

“Tentu hal itu harus menjadi pertimbangan Pemkab Lumajang agar kedepan banyak disabilitas bisa bekerja yang sesuai dengan bakatnya,” kata Bukasan, Minggu (5/11/2023).

Pemkab Lumajang, imbuh Bukasan, harusnya mendukung kelompok ini agar memiliki kesempatan untuk berkarya. Meski, memiliki keterbatasan fisik, namun kemampuan dan keterampilan para difabel masih sangat kompetitif.

“Dari sekian banyaknya disabilitas, tidak satupun ada yang masuk dalam PPPK. Harusnya Pemkab Lumajang memberi kesempatan kepada mereka,” kecam Bukasan.

Diakui Bukasan, selama ini Pemkab Lumajang kurang maksimal dalam mengakomodir para difabel. Hal itu membuatnya kecewa, ditambah kurangnya tranparansi pemerintah daerah dalam pemberian lapangan kerja pun bantuan sosial kepada para difabell.

“Sudah tidak diberikan support, kemudahan, pelatihan, atau bentuk dukungan lain. Ditambah lagi masih ada pertimbangan dalam perekrutan PPPK,” pungkasnya.

“Harusnya ada penyesuaian, bisa disediakan di tengah ketenagaan administrasi atau bidang yang memang disesuaikan dengan kondisi mereka glsehingga hak-hak disabilitas bisa dipenuhi,” imbuh Bukasan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan