Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Pemerintahan · 5 Nov 2023 22:02 WIB

DPRD Lumajang Kritisi Rekrutmen PPPK, Dinilai Diskriminatif terhadap Disabilitas


					Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang, disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, keterwakilan kelompok disabilitas tak satu pun lolos seleksi administrasi.

Diketahui, Pemkab Lumajang membuka 732 lowongan kerja bagi tenaga PPPK dengan tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga yeknis. Seleksi sudah dilakukan sejak (20/9/23) lalu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan menilai, meski jumlah pendaftar PPPK sebanyak 3.254 orang dengan 2.463 di lantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, namun Pemkab Lumajang belum terbuka terkait peluang untuk kaum disabilitas.

Padahal, kaum disabilitas di Lumajang menurur Bukasan, banyak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan dan keterampilannya dalam bidang usaha. Mereka juga ulet dalam mengerjakan tugas yang dibebankan.

Namun, sangat disayangkan, dari ribuan pendaftar yang diseleksi oleh Pemkab Lumajang, tidak satupun berasal dari kaum difabel.

“Tentu hal itu harus menjadi pertimbangan Pemkab Lumajang agar kedepan banyak disabilitas bisa bekerja yang sesuai dengan bakatnya,” kata Bukasan, Minggu (5/11/2023).

Pemkab Lumajang, imbuh Bukasan, harusnya mendukung kelompok ini agar memiliki kesempatan untuk berkarya. Meski, memiliki keterbatasan fisik, namun kemampuan dan keterampilan para difabel masih sangat kompetitif.

“Dari sekian banyaknya disabilitas, tidak satupun ada yang masuk dalam PPPK. Harusnya Pemkab Lumajang memberi kesempatan kepada mereka,” kecam Bukasan.

Diakui Bukasan, selama ini Pemkab Lumajang kurang maksimal dalam mengakomodir para difabel. Hal itu membuatnya kecewa, ditambah kurangnya tranparansi pemerintah daerah dalam pemberian lapangan kerja pun bantuan sosial kepada para difabell.

“Sudah tidak diberikan support, kemudahan, pelatihan, atau bentuk dukungan lain. Ditambah lagi masih ada pertimbangan dalam perekrutan PPPK,” pungkasnya.

“Harusnya ada penyesuaian, bisa disediakan di tengah ketenagaan administrasi atau bidang yang memang disesuaikan dengan kondisi mereka glsehingga hak-hak disabilitas bisa dipenuhi,” imbuh Bukasan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan