Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 5 Nov 2023 22:02 WIB

DPRD Lumajang Kritisi Rekrutmen PPPK, Dinilai Diskriminatif terhadap Disabilitas


					Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang, disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, keterwakilan kelompok disabilitas tak satu pun lolos seleksi administrasi.

Diketahui, Pemkab Lumajang membuka 732 lowongan kerja bagi tenaga PPPK dengan tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga yeknis. Seleksi sudah dilakukan sejak (20/9/23) lalu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan menilai, meski jumlah pendaftar PPPK sebanyak 3.254 orang dengan 2.463 di lantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, namun Pemkab Lumajang belum terbuka terkait peluang untuk kaum disabilitas.

Padahal, kaum disabilitas di Lumajang menurur Bukasan, banyak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan dan keterampilannya dalam bidang usaha. Mereka juga ulet dalam mengerjakan tugas yang dibebankan.

Namun, sangat disayangkan, dari ribuan pendaftar yang diseleksi oleh Pemkab Lumajang, tidak satupun berasal dari kaum difabel.

“Tentu hal itu harus menjadi pertimbangan Pemkab Lumajang agar kedepan banyak disabilitas bisa bekerja yang sesuai dengan bakatnya,” kata Bukasan, Minggu (5/11/2023).

Pemkab Lumajang, imbuh Bukasan, harusnya mendukung kelompok ini agar memiliki kesempatan untuk berkarya. Meski, memiliki keterbatasan fisik, namun kemampuan dan keterampilan para difabel masih sangat kompetitif.

“Dari sekian banyaknya disabilitas, tidak satupun ada yang masuk dalam PPPK. Harusnya Pemkab Lumajang memberi kesempatan kepada mereka,” kecam Bukasan.

Diakui Bukasan, selama ini Pemkab Lumajang kurang maksimal dalam mengakomodir para difabel. Hal itu membuatnya kecewa, ditambah kurangnya tranparansi pemerintah daerah dalam pemberian lapangan kerja pun bantuan sosial kepada para difabell.

“Sudah tidak diberikan support, kemudahan, pelatihan, atau bentuk dukungan lain. Ditambah lagi masih ada pertimbangan dalam perekrutan PPPK,” pungkasnya.

“Harusnya ada penyesuaian, bisa disediakan di tengah ketenagaan administrasi atau bidang yang memang disesuaikan dengan kondisi mereka glsehingga hak-hak disabilitas bisa dipenuhi,” imbuh Bukasan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan