Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 26 Okt 2023 16:56 WIB

Pemkab Probolinggo Keluarkan SE Pengawasan Anjing, Pecinta Anjing Wajib Tahu!


					VAKSINASI: Proses vaksinasi anjing oleh Dinas Pertanian beberapa waktu lalu. (foto: istimewa). Perbesar

VAKSINASI: Proses vaksinasi anjing oleh Dinas Pertanian beberapa waktu lalu. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati. Kali ini SE Bupati tersebut bernomor 500.7.1/114/426.118/2023 tentang Pengawasan Peredaran Anjing dan Daging Anjing di Kabupaten Probolinggo.

Penerbitan SE yang ditandangani Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo ini tidak terlepas dari adanya SE Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran atau Perdagangan Anjing dan Surat Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Nomor 521.3/4211/122.4/2022 tentang Himbauan Pengawasan Peredaran Daging Anjing di Provinsi Jawa Timur.

Poin-poin yang ada di SE itu diantaranya adalah larangan melakukan usaha penjualan atau pemotongan daging mentah atau olahan yang berasal dari anjing untuk dikonsumsi.

Selain itu, dalam SE ini juga diperintahkan kepada Dinas Pertanian untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH).

Menangapi adanya SE tersebut, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi pemotongan hewan.

Termasuk juga melakukan pemantauan lalu lintas untuk keluar masuk anjing yang ditujukan untuk dijadikan konsumsi.

“Lalu lintas kami pantau, jika didapati ada anjing yang keluar ataupun masuk, tujuannya untuk dipotong, pasti kami cegah. Tapi kalau untuk dipelihara, itu boleh,” kata Kepala Disperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kabid Kesehatan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, Kamis (26/10/23).

Senada dengannya, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, sejauh ini pihaknya memang terus melakukan pemantauan terhadap penjualan daging yang ada di pasar-pasar.

Termasuk juga daging di restoran, rumah makan, ataupun kafe. Namun, dalam pengawasaanya itu, ia masih belum menjumpai adanya penjualan daging anjing.

“Belum ada mas. Pantauan kami masih aman, yang dijual untuk daging itu adalah daging sapi, ayam, dan kambing, untuk anjing tidak ada,” ucap Reza. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan