Menu

Mode Gelap
Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

Pemerintahan · 26 Okt 2023 16:21 WIB

Pabrik Pembuang Limbah di Sungai Welang Bakal Disanksi, Pemkab Pasuruan Tunggu Uji Lab Keluar


					Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengeluarkan pernyataan terkait polemik Sungai Welang yang diduga tercemari limbah pabrik. Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil uji laboratorium yang masih dalam proses.

“Untuk kondisi Sungai Welang, kita belum bisa melakukan tindakan represif apalagi tuntutan sebagaimana yang masyarakat minta, jadi sanksi tunggu dulu,” kata Andriyanto, Kamis (26/10/23).

Menurut Andryanto, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Pasuruan telah melakukan pengambilan sampel untuk di uji ke laboratorium. Namun hasilnya harus ditunggu selama 14 hari.

“Jika pengambilan sampel itu 4 hari yang lalu, tunggu 10 hari lagi,” ujar dia.

Dijelaskan Andriyanto, Jika nanti hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa memang benar Sungai Welang itu tercermari limbah dari perusahaan, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan.

“Mungkin kita lakukan teguran, SP1 dulu, lalu SP2, jadi kita tidak gegabah, tunggu dulu. Mudah mudahan itu segera teratasi. Sekali lagi, bagi warga yang terdampak mohon bersabar dulu,” pungkasnya.

Diketahui, Sungai Welang yang mengaliri Kecamatan Keyayan dan Kecamatan Kraton berubah warna akibat diduga tercemar limbah pabrik manufaktur. Kondisi ini membuat warga di sekitar bantaran sungai protes.

Sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap, air sungai juga memicu gatal-gatal. Padahal selama ini, air Sungai Welang kerap dimanfaatkan warga untuk mandi dan cuci. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan