Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Okt 2023 16:49 WIB

Komplotan Curanmor Obok-obok Kraksaan, Polisi Buru 2 DPO


					DITANGKAP: Satu pelaku curanmor telah ditangkap Polsek Kraksaan, 2 orang statusnya DPO. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

DITANGKAP: Satu pelaku curanmor telah ditangkap Polsek Kraksaan, 2 orang statusnya DPO. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Polisi memburu dua orang pria, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (19/10/2023) malam. Dalam curanmor itu, polisi baru berhasil menciduk Mulyadi (29), warga Desa Randuagung, Kecamatan Tiris.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djawantoro Setyowadi mengatakan, dalam pemeriksaan kepada Mulyadi, diketahui bahwa saat melancarkan aksinya, ia bersama dengan dua orang temannya yang menunggu dari kejauhan.

“Selain itu, dari hasil Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, didapati bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya bersama dua orang temannya,” kata Djawantoro, Minggu (22/10/2023).

Ia melanjutkan, ketiganya berangkat bersama-sama dengan mengendarai dua motor. Setiba di TKP, Mulyadi turun untuk melakukan aksi di depan toko milik Angga Catur Prasetyo.

“Sementara kedua temannya itu menunggu dari kejauhan, sambil lalu memantau situasi sekitar,” ujarnya.

Setyo menyebut, selain terus melakukan pendalamam kepada Mulyadi, kini ia juga sudah menetapkan kedua temannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

“Nama-namanya sudah kami kantongi dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya menegaskan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mulyadi (29) kepergok mencuri motor di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Aksi Mulyadi yang sudah membobol kunci motor, diketahui oleh pemilik motor dan langsung diteriaki maling.

Warga yang mendengar teriakan itu lantas mengejar dan menangkap pelaku seraya memberikan bogem mentah. Pelaku akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal