Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2023 18:46 WIB

Gagal Bobol Kafe, Justru Dibekuk Polisi


					Ilustrasi tindak pidana pencurian. Perbesar

Ilustrasi tindak pidana pencurian.

Pasuruan,- Tiga orang pria dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Mereka ditangkap lantaran diduga hendak membobol Caffe Jalan Tengah di Jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (15/10/2023) dini hari lalu.

Tiga terduga pelaku itu adalah MUD (18), MA (29), dan MM (24). Seluruhnya merupakan warga warga Dusun Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, dugaan percobaan pencurian ini terjadi saat dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya, tiga orang terduga pelaku berboncengan naik motor Yamaha Vixion memasuki pintu gerbang café yang memang tidak dikunci.

“Saat itu ada sekuriti yang sedang jaga malam di cafe tersebut. Kemudia sekuriti ini menanyakan terkait keperluan tiga terduga pelaku tersebut,” kata Junaidi, Senin (16/10/2023).

Namun, tiga terduga pelaku langsung memepet penjaga cafe dan melancarkan ancaman dan meminta paksa kunci pintu.

“Salah satu terduga pelaku juga mengancam dengan membawa batako,” ungkapnya.

Karena takut, sekuriti cafe itu pun akhirnya lari ke jalan raya sambil berteriak meminta tolong. Sejumlah warga pun datang dan mengejar tiga terduga pelaku yang kabur ke arah selatan.

Tepat di jalan raya Desa Gondang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, satu terduga pelaku yang berinisial MUD ditangkap warga.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke cafe. Disitu, pelaku dipukuli oleh warga sekitar,” jelas dia.

Berselang beberapa waktu, polisi kemudian membekuk MM di Desa Gondang, Kecamatan Gondangwetan. Sementara, MA diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Pasuruan Kota.

“Jadi satu orang tertangkap warga, satu lagi ditangkap polisi, satu orang menyerahkan diri” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal