Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2023 18:46 WIB

Gagal Bobol Kafe, Justru Dibekuk Polisi


					Ilustrasi tindak pidana pencurian. Perbesar

Ilustrasi tindak pidana pencurian.

Pasuruan,- Tiga orang pria dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Mereka ditangkap lantaran diduga hendak membobol Caffe Jalan Tengah di Jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (15/10/2023) dini hari lalu.

Tiga terduga pelaku itu adalah MUD (18), MA (29), dan MM (24). Seluruhnya merupakan warga warga Dusun Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, dugaan percobaan pencurian ini terjadi saat dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya, tiga orang terduga pelaku berboncengan naik motor Yamaha Vixion memasuki pintu gerbang café yang memang tidak dikunci.

“Saat itu ada sekuriti yang sedang jaga malam di cafe tersebut. Kemudia sekuriti ini menanyakan terkait keperluan tiga terduga pelaku tersebut,” kata Junaidi, Senin (16/10/2023).

Namun, tiga terduga pelaku langsung memepet penjaga cafe dan melancarkan ancaman dan meminta paksa kunci pintu.

“Salah satu terduga pelaku juga mengancam dengan membawa batako,” ungkapnya.

Karena takut, sekuriti cafe itu pun akhirnya lari ke jalan raya sambil berteriak meminta tolong. Sejumlah warga pun datang dan mengejar tiga terduga pelaku yang kabur ke arah selatan.

Tepat di jalan raya Desa Gondang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, satu terduga pelaku yang berinisial MUD ditangkap warga.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke cafe. Disitu, pelaku dipukuli oleh warga sekitar,” jelas dia.

Berselang beberapa waktu, polisi kemudian membekuk MM di Desa Gondang, Kecamatan Gondangwetan. Sementara, MA diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Pasuruan Kota.

“Jadi satu orang tertangkap warga, satu lagi ditangkap polisi, satu orang menyerahkan diri” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal