Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2023 18:46 WIB

Gagal Bobol Kafe, Justru Dibekuk Polisi


					Ilustrasi tindak pidana pencurian. Perbesar

Ilustrasi tindak pidana pencurian.

Pasuruan,- Tiga orang pria dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Mereka ditangkap lantaran diduga hendak membobol Caffe Jalan Tengah di Jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (15/10/2023) dini hari lalu.

Tiga terduga pelaku itu adalah MUD (18), MA (29), dan MM (24). Seluruhnya merupakan warga warga Dusun Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, dugaan percobaan pencurian ini terjadi saat dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya, tiga orang terduga pelaku berboncengan naik motor Yamaha Vixion memasuki pintu gerbang café yang memang tidak dikunci.

“Saat itu ada sekuriti yang sedang jaga malam di cafe tersebut. Kemudia sekuriti ini menanyakan terkait keperluan tiga terduga pelaku tersebut,” kata Junaidi, Senin (16/10/2023).

Namun, tiga terduga pelaku langsung memepet penjaga cafe dan melancarkan ancaman dan meminta paksa kunci pintu.

“Salah satu terduga pelaku juga mengancam dengan membawa batako,” ungkapnya.

Karena takut, sekuriti cafe itu pun akhirnya lari ke jalan raya sambil berteriak meminta tolong. Sejumlah warga pun datang dan mengejar tiga terduga pelaku yang kabur ke arah selatan.

Tepat di jalan raya Desa Gondang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, satu terduga pelaku yang berinisial MUD ditangkap warga.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke cafe. Disitu, pelaku dipukuli oleh warga sekitar,” jelas dia.

Berselang beberapa waktu, polisi kemudian membekuk MM di Desa Gondang, Kecamatan Gondangwetan. Sementara, MA diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Pasuruan Kota.

“Jadi satu orang tertangkap warga, satu lagi ditangkap polisi, satu orang menyerahkan diri” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal