Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 30 Agu 2023 17:19 WIB

Protes Pesangon, Mantan Karyawan PT. Sinarmas Datangi DPRD Kota Probolinggo


					WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani). Perbesar

WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani).

Probolinggo,- Sejumlah mantan karyawan PT. Sinarmas Surya Sejahtera, Kota Probolinggo, Rabu siang (30/08/23) menemui Wakil Ketua DPRD setempat. Mantan karyawan mengadukan pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mereka nilai tidak sesuai.

Selain ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution, pertemuan yang dilakukan di DPRD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo. Namun perwakilan PT. Sinarmas Surya Sejahtera tidak datang.

Salah satu mantan karyawan, Herman Wahyudi mengatakan, dua bulan yang lalu ada 25 karyawan yang di-PHK dari total 29 karyawan. PHK tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan sudah tidak beroperasi padahal saat itu pabrik masih berproduksi dan serta produknya masih dikirim ke Arab Saudi dan Amerika.

“Jadi saya dan karyawan lain di-PHK saat perusahaan masih dalam produksi. Selain itu, kami di-PHK dengan alasan tidak jelas,” ujarnya.

Selain itu, saat proses penandatanganan dokumen PHK ada penekanan, yang mana jika dokumen ditandatangani saat itu juga maka pesangon yang didapatkan sebesar Rp23 juta. Sementara, jika saat itu karyawan tidak mau tanda tangan, maka pesangon yang diterima hanya Rp18 juta.

Namun dalam perjalanannya, ada sejumlah karyawan yang masa kerjanya lebih sedikit dari karyawan lain, serta jeda masa PHK-nya selisih satu bulan, dan selisih pesangonnya mencapai Rp10 juta. Dari selisih inilah, sejumlah karyawan yang sebelumnya di-PHK terlebih dahulu merasa kecewa.

“Selain itu juga ada pemalsuan masa kerja, namun demikian saya tidak ada mengungkit pemalsuan tersebut. Saya hanya meminta jumlah pesangon ada tambahan atau disamakan dengan karyawan yang selisih Rp10 juta,” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum mantan karyawan, Agus Rudiyanto Ghofur mengatakan, sejatinya pertemuan ini, direncanakan dihadiri perwakilan perusahaan, namun pihak perusahaan tidak datang. Sesuai hasil pertemuan, kedua belah pihak akan kembali bertemu dalam waktu dekat.

“Jadi tuntutan pihak karyawan ini tidak muluk-muluk, hanya meminta tambahan Rp10 juta sesuai pesangon yang diberikan kepada karyawan di-PHK sebelum mereka. Saya berharap pertemuan ini berakhir secara baik,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan, jadi kedatangan mantan karyawan ini karena adanya selisih pesangon yang diberikan. Meski perusahaan tidak bisa datang, maka pertemuan akan dilakukan lagi sesuai permintaan perusahaan.

“Untuk pertemuan ulang saya minta kepada pihak eksekutif segera dilakukan. Namun saya minta pertemuannya dilakukan di Kota Probolinggo serta dengan hasil pertemuan yang baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan. R.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa