Menu

Mode Gelap
Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

Peristiwa · 30 Agu 2023 17:19 WIB

Protes Pesangon, Mantan Karyawan PT. Sinarmas Datangi DPRD Kota Probolinggo


					WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani). Perbesar

WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani).

Probolinggo,- Sejumlah mantan karyawan PT. Sinarmas Surya Sejahtera, Kota Probolinggo, Rabu siang (30/08/23) menemui Wakil Ketua DPRD setempat. Mantan karyawan mengadukan pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mereka nilai tidak sesuai.

Selain ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution, pertemuan yang dilakukan di DPRD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo. Namun perwakilan PT. Sinarmas Surya Sejahtera tidak datang.

Salah satu mantan karyawan, Herman Wahyudi mengatakan, dua bulan yang lalu ada 25 karyawan yang di-PHK dari total 29 karyawan. PHK tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan sudah tidak beroperasi padahal saat itu pabrik masih berproduksi dan serta produknya masih dikirim ke Arab Saudi dan Amerika.

“Jadi saya dan karyawan lain di-PHK saat perusahaan masih dalam produksi. Selain itu, kami di-PHK dengan alasan tidak jelas,” ujarnya.

Selain itu, saat proses penandatanganan dokumen PHK ada penekanan, yang mana jika dokumen ditandatangani saat itu juga maka pesangon yang didapatkan sebesar Rp23 juta. Sementara, jika saat itu karyawan tidak mau tanda tangan, maka pesangon yang diterima hanya Rp18 juta.

Namun dalam perjalanannya, ada sejumlah karyawan yang masa kerjanya lebih sedikit dari karyawan lain, serta jeda masa PHK-nya selisih satu bulan, dan selisih pesangonnya mencapai Rp10 juta. Dari selisih inilah, sejumlah karyawan yang sebelumnya di-PHK terlebih dahulu merasa kecewa.

“Selain itu juga ada pemalsuan masa kerja, namun demikian saya tidak ada mengungkit pemalsuan tersebut. Saya hanya meminta jumlah pesangon ada tambahan atau disamakan dengan karyawan yang selisih Rp10 juta,” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum mantan karyawan, Agus Rudiyanto Ghofur mengatakan, sejatinya pertemuan ini, direncanakan dihadiri perwakilan perusahaan, namun pihak perusahaan tidak datang. Sesuai hasil pertemuan, kedua belah pihak akan kembali bertemu dalam waktu dekat.

“Jadi tuntutan pihak karyawan ini tidak muluk-muluk, hanya meminta tambahan Rp10 juta sesuai pesangon yang diberikan kepada karyawan di-PHK sebelum mereka. Saya berharap pertemuan ini berakhir secara baik,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan, jadi kedatangan mantan karyawan ini karena adanya selisih pesangon yang diberikan. Meski perusahaan tidak bisa datang, maka pertemuan akan dilakukan lagi sesuai permintaan perusahaan.

“Untuk pertemuan ulang saya minta kepada pihak eksekutif segera dilakukan. Namun saya minta pertemuannya dilakukan di Kota Probolinggo serta dengan hasil pertemuan yang baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan. R.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Trending di Peristiwa