Menu

Mode Gelap
Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

Peristiwa · 30 Agu 2023 17:19 WIB

Protes Pesangon, Mantan Karyawan PT. Sinarmas Datangi DPRD Kota Probolinggo


					WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani). Perbesar

WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani).

Probolinggo,- Sejumlah mantan karyawan PT. Sinarmas Surya Sejahtera, Kota Probolinggo, Rabu siang (30/08/23) menemui Wakil Ketua DPRD setempat. Mantan karyawan mengadukan pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mereka nilai tidak sesuai.

Selain ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution, pertemuan yang dilakukan di DPRD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo. Namun perwakilan PT. Sinarmas Surya Sejahtera tidak datang.

Salah satu mantan karyawan, Herman Wahyudi mengatakan, dua bulan yang lalu ada 25 karyawan yang di-PHK dari total 29 karyawan. PHK tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan sudah tidak beroperasi padahal saat itu pabrik masih berproduksi dan serta produknya masih dikirim ke Arab Saudi dan Amerika.

“Jadi saya dan karyawan lain di-PHK saat perusahaan masih dalam produksi. Selain itu, kami di-PHK dengan alasan tidak jelas,” ujarnya.

Selain itu, saat proses penandatanganan dokumen PHK ada penekanan, yang mana jika dokumen ditandatangani saat itu juga maka pesangon yang didapatkan sebesar Rp23 juta. Sementara, jika saat itu karyawan tidak mau tanda tangan, maka pesangon yang diterima hanya Rp18 juta.

Namun dalam perjalanannya, ada sejumlah karyawan yang masa kerjanya lebih sedikit dari karyawan lain, serta jeda masa PHK-nya selisih satu bulan, dan selisih pesangonnya mencapai Rp10 juta. Dari selisih inilah, sejumlah karyawan yang sebelumnya di-PHK terlebih dahulu merasa kecewa.

“Selain itu juga ada pemalsuan masa kerja, namun demikian saya tidak ada mengungkit pemalsuan tersebut. Saya hanya meminta jumlah pesangon ada tambahan atau disamakan dengan karyawan yang selisih Rp10 juta,” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum mantan karyawan, Agus Rudiyanto Ghofur mengatakan, sejatinya pertemuan ini, direncanakan dihadiri perwakilan perusahaan, namun pihak perusahaan tidak datang. Sesuai hasil pertemuan, kedua belah pihak akan kembali bertemu dalam waktu dekat.

“Jadi tuntutan pihak karyawan ini tidak muluk-muluk, hanya meminta tambahan Rp10 juta sesuai pesangon yang diberikan kepada karyawan di-PHK sebelum mereka. Saya berharap pertemuan ini berakhir secara baik,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan, jadi kedatangan mantan karyawan ini karena adanya selisih pesangon yang diberikan. Meski perusahaan tidak bisa datang, maka pertemuan akan dilakukan lagi sesuai permintaan perusahaan.

“Untuk pertemuan ulang saya minta kepada pihak eksekutif segera dilakukan. Namun saya minta pertemuannya dilakukan di Kota Probolinggo serta dengan hasil pertemuan yang baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan. R.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan

23 September 2025 - 11:05 WIB

Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

22 September 2025 - 15:29 WIB

Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang

22 September 2025 - 13:10 WIB

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa