Menu

Mode Gelap
Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

Peristiwa · 15 Agu 2023 17:33 WIB

Dinilai Lakukan PHK Sepihak, Taman Safari Prigen Didemo Serikat Buruh


					DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Pasuruan berunjuk rasa di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi massa dilatarbelakangi pemberhentian 8 orang satpam oleh TSI II Prigen.

Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di jalan raya Sukorejo – Pandaan macet. Pengalihan arus wisatawan melalui jalur alternatif pun dilakukan karena akses menuju taman wisata satwa diblokade para pendemo.

Massa menyebut, tindakan manajemen TSI II Prigen yang memberhentikan 8 orang satpam merupakan kebijakan sepihak. Mereka menuntut agar TSI membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan bagi 8 pekerja selama mereka dirumahkan.

Korlap Aksi, Sugeng, mengungkapkan, pada Juli lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan manajemen TSI II Prigen. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan terkait nasib 8 orang satpam, anggota KSBSI Kabupaten Pasuruan.

Selain serikat buruh dan pihak TSI II Prigen, pertemuan itu juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Namun, pada tanggal 5 Agustus 2023, manajemen TSI II Prigen tiba-tiba melarang 8 anggota mereka untuk masuk kerja. Padahal, belum ada keputusan resmi dari TSI II Prigen terkait PHK.

“Saat ini kami hadir disini untuk menuntut agar kedelapan orang ini diberi pekerjaan kembali dan kami juga meminta bahwa TSI harus membayar penuh upah para pekerja selama masa dirumahkan,” kata Sugeng.

Massa KSBSI Pasuruan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila manajemen TSI tidak merespons tuntutan mereka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pukul 17.00 WIB, manajemen TSI II Prigen belum memberikan tanggapan apapun meski sudah dikonfirmasi via sambungan WhatsApp. Keterangan resmi, juga belum dikeluarkan taman konservasi satwa itu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan

23 September 2025 - 11:05 WIB

Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

22 September 2025 - 15:29 WIB

Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang

22 September 2025 - 13:10 WIB

Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

20 September 2025 - 21:28 WIB

Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja

20 September 2025 - 11:05 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa