Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

Peristiwa · 15 Agu 2023 17:33 WIB

Dinilai Lakukan PHK Sepihak, Taman Safari Prigen Didemo Serikat Buruh


					DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DEMO: Serikat buruh melurug TSI II Prigen Pasuruan pasca PHK 8 orang satpam. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Pasuruan berunjuk rasa di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi massa dilatarbelakangi pemberhentian 8 orang satpam oleh TSI II Prigen.

Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di jalan raya Sukorejo – Pandaan macet. Pengalihan arus wisatawan melalui jalur alternatif pun dilakukan karena akses menuju taman wisata satwa diblokade para pendemo.

Massa menyebut, tindakan manajemen TSI II Prigen yang memberhentikan 8 orang satpam merupakan kebijakan sepihak. Mereka menuntut agar TSI membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan bagi 8 pekerja selama mereka dirumahkan.

Korlap Aksi, Sugeng, mengungkapkan, pada Juli lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan manajemen TSI II Prigen. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan terkait nasib 8 orang satpam, anggota KSBSI Kabupaten Pasuruan.

Selain serikat buruh dan pihak TSI II Prigen, pertemuan itu juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Namun, pada tanggal 5 Agustus 2023, manajemen TSI II Prigen tiba-tiba melarang 8 anggota mereka untuk masuk kerja. Padahal, belum ada keputusan resmi dari TSI II Prigen terkait PHK.

“Saat ini kami hadir disini untuk menuntut agar kedelapan orang ini diberi pekerjaan kembali dan kami juga meminta bahwa TSI harus membayar penuh upah para pekerja selama masa dirumahkan,” kata Sugeng.

Massa KSBSI Pasuruan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila manajemen TSI tidak merespons tuntutan mereka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pukul 17.00 WIB, manajemen TSI II Prigen belum memberikan tanggapan apapun meski sudah dikonfirmasi via sambungan WhatsApp. Keterangan resmi, juga belum dikeluarkan taman konservasi satwa itu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Trending di Peristiwa