Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Sosial · 7 Agu 2023 19:03 WIB

Dideportasi Setelah 15 Tahun di Malaysia, Warga Krucil Lupa Alamat Rumah


					Akhmad saat hendak mengantarkan Supriani ke rumahnya di Krucil (Foto: Istimewa). Perbesar

Akhmad saat hendak mengantarkan Supriani ke rumahnya di Krucil (Foto: Istimewa).

Probolinggo – Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi pilihan sejumlah warga Kabupaten Probolingo untuk mencari nafkah. Negeri Jiran Malaysia merupakan salah satu negara pilihan yang banyak dituju oleh para PMI tersebut.

Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal. Bahkan, pada tahun ini pihaknya mencatat sudah ada lima PMI ilegal yang dideportasi.

“Terakhir Minggu (6/8/2023) kemarin ada warga Desa/Kecamatan Krucil yang kami jemput dan kami antarkan ke rumahnya karena dideportasi dari Malaysia,” katanya, Senin (7/8/2023).

Akhmad menyampaikan, sepanjang tahun ini sudah ada lima warga Kabupaten Probolinggo yang dideportasi negara lain. Tiga di antaranya dideportasi dari Malaysia, dua lainnya dideportasi dari dua negara yang berbeda, yakni Arab Saudi dan Brunei Darussalam.

“Selain yang dari Krucil ini, ada yang dari Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Ada yang dari Desa Wringinanom dan Wonoasri, Kecamatan Kuripan. Kemudian dari Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan,” katanya.

Akhmad menjelaskan, ada beberapa cerita menarik ketika ia melakukan penjemputan ke PMI yang dideportasi tersebut. Salah satunya, PMI yang dideportasi dari Malaysia pulang dengan membawa seorang anak.

“Sebelum berangkat, masih belum menikah. Namun, ketika dideportasi, sudah bareng anak kecil yang merupakan anaknya,” ujarnya.

Terbaru, pada penjemputan PMI Minggu kemarin yang merupakan warga Desa/Kecamatan Krucil bernama Supriani (61), pihaknya sempat mengalami kendala saat hendak mengantarkannya ke kampung halamannya. Pasalnya, Supriani sudah lupa dengan alamat lengkap rumahnya sendiri. Sebab, Supriani sudah berada di Malaysia sejak 2008 lalu dan belum sekalipun pulang sebelum dideportasi.

“Alamat yang diberikan ke kami itu tidak lengkap, mungkin karena sudah 15 tahun di Malaysia.

Jadi informasi ke kami itu, rumahnya di Krucil dan dekat dengan lapangan, hanya itu. Dan alhamdulillah, kemarin sambil tanya-tanya ke warga, akhirnya rumahnya ditemukan juga,” katanya.

Selain kelima PMI yang dideportasi tersebut, pihaknya juga mendapatkan informasi akan adanya warga Probolinggo yang juga akan dideportasi. Pihaknya pun saat ini sedang menunggu kabar perkembangan proses pemulangannya sebelum melakukan penjemputan.

“Tanggal 29 Juli kemarin kami mendapatkan informasinya, sekarang kami terus menunggu kabar dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Red.) terkait proses pemulangannya. Karena untuk komunikasi dengan Kemenlu, itu ranahnya BP2MI,” paparnya.

Akhmad pun berharap, dengan adanya kasus-kasus deportasi yang ada, masyarakat bia lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan untuk merantau ke negera luar. Agar tidak ada lagi kasus-kasus deportasi yang tentunya akan merugikan PMI sendiri.

“Kalau ada yang ngajak kerja ke luar negeri, persyaratannya mudah dan diiming-imingi gaji besar, jangan mau, pasti ilegal. Ambil jalur resmi, urusi semua persyaratannya, karena kalau resmi, ketika diberangkatkan, pasti akan mendapatkan pekerjaan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Sosial