Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Politik · 6 Agu 2023 21:11 WIB

Verifikasi Dokumen Berakhir, Banyak Bacaleg di Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat


					VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bagi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo telah berakhir per hari ini, Minggu (6/8/2023).

Sejumlah BCAD atau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, telah menerima Berita Acara (BA) terkait verifikasi tersebut. Dari BA itu dapat diketahui, sejumlah BCAD tergolong TMS.

“BA vermin (verifikasi administrasi, Red.) hasil perbaikan beberapa parpol sudah kami terima, salah satunya adalah Partai Ummat,” katanya, Minggu (6/8/2023).

Ia menambahkan, dari 14 BCAD yang didaftarkan, Partai Ummat hanya memiliki dua BCAD yang Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 12 sisanya TMS, yang artinya tidak bisa berkontestasi.

“Ada yang TMS total, seperti PBB dan Partai Garuda,” kata Fathul Qorib.

Sebagai informasi, pada saat pendaftaran Partai Garuda mendaftrakan 15 BCAD. Untuk kelengkapan persyaratan berkas dari 15 BCAD tersebut hingga ditutupnya masa pendaftaran belum juga terpenuhi.

Sedangkan untuk PBB, terdapat 50 BCAD yang didaftarkan, namun pada masa perbaikan berkas hingga 9 Juli lalu, partai berlambang bulan dan bintang ini tidak melakukan perbaikan.

Padahal para BCAD nya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada saat dilakukan verifikasi awal pasca pendaftaran.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.42 WIB, upaya konfirmasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo belum membuahkan hasil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik