Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Politik · 6 Agu 2023 21:11 WIB

Verifikasi Dokumen Berakhir, Banyak Bacaleg di Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat


					VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bagi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo telah berakhir per hari ini, Minggu (6/8/2023).

Sejumlah BCAD atau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, telah menerima Berita Acara (BA) terkait verifikasi tersebut. Dari BA itu dapat diketahui, sejumlah BCAD tergolong TMS.

“BA vermin (verifikasi administrasi, Red.) hasil perbaikan beberapa parpol sudah kami terima, salah satunya adalah Partai Ummat,” katanya, Minggu (6/8/2023).

Ia menambahkan, dari 14 BCAD yang didaftarkan, Partai Ummat hanya memiliki dua BCAD yang Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 12 sisanya TMS, yang artinya tidak bisa berkontestasi.

“Ada yang TMS total, seperti PBB dan Partai Garuda,” kata Fathul Qorib.

Sebagai informasi, pada saat pendaftaran Partai Garuda mendaftrakan 15 BCAD. Untuk kelengkapan persyaratan berkas dari 15 BCAD tersebut hingga ditutupnya masa pendaftaran belum juga terpenuhi.

Sedangkan untuk PBB, terdapat 50 BCAD yang didaftarkan, namun pada masa perbaikan berkas hingga 9 Juli lalu, partai berlambang bulan dan bintang ini tidak melakukan perbaikan.

Padahal para BCAD nya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada saat dilakukan verifikasi awal pasca pendaftaran.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.42 WIB, upaya konfirmasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo belum membuahkan hasil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik