Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 2 Agu 2023 16:35 WIB

Diparkir di Teras, Motor Anggota TNI di Probolinggo Dicuri


					Rekaman CCTV pelaku saat menggondol motor matik milik Pelda Aam. Perbesar

Rekaman CCTV pelaku saat menggondol motor matik milik Pelda Aam.

ProbolinggoSebuah motor Honda Scoopy milik warga Jalan Citarum Gang 5, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo raib dicuri pada Selasa dini hari (1/08/24). Aksi pelaku yang terekam CCTV ini merusak gembok pagar dengan menggunakan cairan kimia. Pelaku kemudian masuk ke teras dan mengambil motor yang terparkir.

Ditemui di rumahnya, pemilik motor Peltu Aam Nur Alam menceritakan, kejadian ini. Bermula saat pagi di mana, motor Honda Scoopy, nopol N 5491 SX yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah raib. Selain itu, gembok pagar rumah juga telah rusak.

“Dari situlah kemudian saya cek CCTV, ya benar saja dua orang pelaku mengambil motor milik saya yang terparkir di teras rumah,” ujar Aam, yang juga anggota TNI ini.

Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 03.57 WIB mulai beraksi, dan 03.58 WIB, pelaku mulai merusak gembok. Kemudian pukul 04.00 WIB, pelaku mulai masuk dan menggondol motor yang terparkir di teras rumah.

Selain itu, untuk ciri-ciri dua pelaku ini berperawakan gempal, di mana salah satu pelaku menggunakan peci warna putih, serta mengenakan kaos. Sementara pelaku lain menggunakan penutup kepala seperti sarung.

Jika dilihat jadi waktu kejadian sejak pelaku datang hingga berhasil membawa kabur motor, pelaku membutuhkan waktu sekitar lima menit. Selain itu, untuk mempercepat dalam membuka gembok, pelaku menggunakan semacam cairan kimia yang membuat gembok rusak.

“Selain merusak gembok pagar rumah, pelaku juga membuka portal perumahan yang berada di barat rumah. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Mapolres Probolinggo Kota, dan petugas sudah datang untuk melakukan olah TKP,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah saat di konfirmasi membenarkan bahwa, pemilik motor kemarin sudah melaporkan kejadian tersebut ke polres, yang kemudian petugas datang untuk melakukan olah TKP.

“Pencurian motor di Citarum milik Peltu Aam ini sudah ditangani dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal