Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 07:49 WIB

Polisi di Pasuruan Gelar Razia di 10 Titik, Miras hingga Motor Bodong Terjaring


					RAZIA: Jajaran Polres Pasuruan saat razia pengendara motor. (foto: Moh. Rois) Perbesar

RAZIA: Jajaran Polres Pasuruan saat razia pengendara motor. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dalam pengamanan rencana kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Pasuruan Raya (Parluh 2017) tahun 2023, Polres Pasuruan melakukan penyekatan di 10 titik lokasi, Sabtu (29/7/2023) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan 10 titik lokasi penyekatan mulai dari Watukosek, Arteri Gempol, Simpang Tiga Gempol, Circle Exit Tol Jabon, Pos Pier, Seno Prigen, Pom bensin Sentul Purwodadi, Simpang tiga Purwosari, P21 Pandaan, dan Simpang Empat Taman Dayu.

Pada malam itu, total 449 personel ditugaskan untuk mengamankan acara pengesahan warga baru PSHT. Personil akan melakukan razia secara kolektif kepada kendaraan maupun masyarakat, yang terindikasi melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.

“Apabila ada pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur,” ungkap Kapolres.

Tepat di penyekatan pintu masuk PIER Rembang, polisi memeriksa satu per satu kendaraan bermotor dan berhasil menemukan satu pelanggaran menonjol.

Ketika membuka bagasi jok salah satu motor matic yang dikendarai dua remaja, didapati pengendara membawa minuman keras (miras).

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengungkapkan bahwa setelah diinterogasi, dua remaja itu berasal dari Kota Pasuruan.

Mereka mengaku bahwa dua miras itu bukan untuk mereka konsumsi sendiri. Melainkan diantar kepada orang lain yang memesan di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Dua remaja ini asal Kota Pasuruan, dia kurir miras yang diduga dibeli dari salah satu toko,” jelas Yudhi.

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan pelanggar lalu lintas, seperti pengendara motor tanpa menggunakan helm, kendaraan tidak standar, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pelanggar diberikan sanksi tegas dengan surat tilang.

“Para pelanggar itu nanti kita berikan sanksi tegas dengan surat tilang,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal